~*Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.....Welcome to My Blog ^_^ Writing, a fun activity. Much can be expressed, vent, share information, and so through writing. Happy reading, may be useful to all. Who want to share or copy and paste, Tafaddhal ^^ *~

Selasa, 10 Juli 2012

Fakta dibalik dilarangnya emas bagi Laki-Laki

Assalamu'alaikum sobat blogger....
Mungkin diantara kita ada yang bertanya kenapa emas dilarang bagi laki-laki ?? Nah, inilah jawabannya !!
Sebuah penelitian modern menemukan fakta yang mengejutkan sekaligus membuktikan bahwa sabda Nabi bukanlah perintah semata.




FAKTA EMAS
Tahukah kamu, jika ada sesuatu yang unik didalam atom sebuah emas (Au) yang dapat meresap masuk kedalam tubuh kita melalui kulit dan menyebabkan penyakit ALZHEIMER. Alzheimer adalah suatu penyakit dimana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan. Penyakit ini memang mempunyai kemungkinan tinggi saat kita berusia manula, namun dengan adanya “ikut-campur” zat ini, kita bisa mengidap alzheimer pada usia-usia yang tidak seharusnya(40an thn – 50an thn). Tiba-tiba lupa sehabis meminum kopi, lupa dengan nama seorang kerabat dekat, lupa waktu dan kejadian short-memory akan terganggu karena penyakit ini.
Banyak rumah sakit canggih dan modern yang menemukan atom emas ini pada sel darah dan urin dari pengidap alzheimer dan ini semua terjadi pada LAKI-LAKI. Inilah sebabnya Rasul melarang Laki-laki  memakai emas.

KENAPA BUKAN PEREMPUAN
Anehnya penyakit yang disebabkan oleh kandungan emas ini, tidak ditemukan di perempuan. Penelitian tentang penyakit ini menyebutkan bahwa dalam tubuh seorang perempuan/wanita, terdapat suatu lemak unik, lemak yang berbeda yang tidak dimiliki seorang laki-laki dimana lemak ini akan mencegah unsur senyawa atom emas (Au) untuk masuk kedalam tubuh. Sehingga saat atom ini masuk, atom ini hanya mampu menembus kulit, namun tidak bisa menembus lemak yang menghalangi jalan menuju daging dan darah. Penelitian lain menyebutkan bahwa didalam tubuh seorang wanita, zat emas bisa masuk kedalam tubuh dan mengalir bersama darah, namun zat ini tidak akan berbahaya karena akan dibuang bersama darah saat HAID/MESTRUASI. Jadi Nabi membolehkan seorang istri/wanita mengenakan pakaian dari sutra dan cincin dari emas namun sangat dilarang bagi suami/laki-laki.

Mari kita liat beberapa hadits mengenai cincin emas bagi laki-laki :
          Hadis riwayat Barra' bin Azib ra., ia berkata:  Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk melaksanakan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh    perkara. Beliau memerintahkan kami menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang bersin (mengucap yarhamukallah), melaksanakan sumpah dengan benar, menolong orang yang teraniaya, memenuhi undangan dan menyebarkan salam. Beliau melarang kami dari cincin atau bercincin emas, minum dengan wadah dari perak, hamparan sutera, pakaian buatan Qas (terbuat dari sutera) serta mengenakan pakaian sutera baik yang tebal dan tipis. (Shahih Muslim No.3848)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi saw, “Bahwasanya beliau melarang memakai cincin dari emas,” (HR BUkhari [5864] dan Muslim [2089]).
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, bahwasanya Rasulullah saw. pernah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas, lalu beliau menanggalkannya dan membuangnya seraya bersabda, “Apakah salah seorang dari kalian ada yang berani dengan sengaja mengambil bara neraka lalu ia letakkan di tangannya?”Setelah Rasulullah saw. pergi, kemudian dikatakan kepada laki-laki itu, “Ambil kembali dan manfaatkan cincinmu itu.” Laki-laki itu berkata, “Demi Allah, selamanya aku tidak akan mengambil kembali apa yang tleah dibuang Rasulullah saw,” (HR Muslim [2090]).
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a, bahwasanya Nabi saw. melarang memakai pakaian yang bergaris sutra dan yang dicelup dengan warna kuning, memakai cincing emas dan membaca al-Qur’an ketika ruku’,” (HR Muslim [2078]).
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, bahwasanya Rasulullah saw. pernah membuat cincin dari emas dan ketika memakainya beliau meletakkan bagian mata cincinnya di bagian telapak tangan. Maka orang-orang pun ikut membuat cincin seperti itu. Kemudian di saat duduk di atas mimbar, beliau menanggalkan dan bersabda, “Sesungguhnya aku dulu memakai cincin ini dan aku letakkan mata cincinnya di bagian telapak tangan.” Lalu beliau membuang cincin itu dan kembai bersabda, “Demi Allah aku tidak akan memakai cincin ini selamanya.” Maka orang-orangpun ikut membuang cincin mereka, (HR Bukhari [5868] dan Muslim [2091]).
Beberapa contoh hadits diatas benar-benar shahih karena diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Imam Muslim yang terjamin isinya. Tentu seorang yang melanggar apa yang dituntunkan Nabi SAW akan mendapatkan balasan berupa neraka yang apinya bergejolak, namun dalam kasus ini hanya seorang laki-laki, dan tidak dilarang bagi perempuan. Bukankah menjadi pertanyaan besar di benak kita?. Penafsiran hadits lampau mengatakan bahwa emas dilarang karena Ngubazir (Melakukan sesuatu yang sia-sia) dengan mempunyai dan memakai emas(bagi laki-laki) dan juga karena emas adalah simbol kaum-kaum kafir dahulu yang meperlihatkan kemakmuran dan kekuasaan dengan emas dan sutra. Namun Allah memberikan perihal plus pada ketentuan ini, yang Allah juga berikan pada manusia untuk tidak memakan daging babi dan anjing
Semoga informasi ini mencerahkan dan menambah ilmu dan keimanan kita :)

Sumber : http://oryza91.blog.ugm.ac.id/2012/06/10/kenapa-emas-dilarang-bagi-laki-laki-dan-tidak-bagi-perempuan/

3 komentar:

  1. di mn letak keadilan tuhan ?

    BalasHapus
  2. hanya manusia yang kurang bersyukur yang bertanya letak keadilan tuhan....

    BalasHapus
  3. Fabiayyi aalaa'i rabbikuma tukazzibaan....(MAKA NIKMAT TUHAN-MU YANG MANAKAH KAU DUSTAKAN ??)
    ~AL-Ayat

    BalasHapus