Senin, 23 Juli 2012
Bulan Sya'ban, antara Sunnah dan Bid'ah
Oleh: Abu Umar Wira Bachrun Al Bankawy
Pendahuluan
Sebentar lagi kita akan meninggalkan bulan Rajab dan masuk ke bulan Sya'ban. Tulisan ringkas ini akan membahas beberapa perkara penting yang berkaitan dengan bulan ini, mulai dari sebab penamaan bulan Sya'ban sampai pembahasan sunnah dan bid'ah seputar bulan ini.
Alasan kenapa Bulan Sya'ban dinamakan Sya'ban
Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan dalam tafsir beliau (4/1655),
"As Sakhawi rahimahullah mengatakan bahwa Sya'ban (dalam bahasa Arab artinya berpencar atau bercabang -pen) berasal dari berpencar atau berpisahnya para kabilah Arab untuk berperang. Mereka lalu berkumpul pada dua atau lebih regu pasukan."
Al Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan di dalam Fathul Bari (5/743),
"Bulan Sya'ban disebut sya'ban karena pada bulan tersebut para kabilah Arab saling berpencar untuk mencari air atau untuk melakukan penyerbuan kepada kabilah yang lain setelah mereka keluar dari bulan Rajab (yang diharamkan untuk berperang di dalamnya). Dan yang tujuan untuk berperang inilah yang lebih mendekati kebenaran dari tujuan yang pertama (untuk mencari air). "[1]
Sya'ban adalah Gerbang Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh ampunan dari Allah ta'ala. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu." (Muttafaqun 'alaihi dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Untuk mencapai ampunan yang Allah janjikan maka diperlukan kesungguh-sungguhan, persiapan dan latihan terlebih dahulu di bulan Sya'ban. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam banyak melakukan ibadah puasa di bulan Sya'ban sebagai persiapan untuk memasuki Ramadhan.
Dari 'Aisyah radhiyallaahu 'anha, beliau berkata,
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berpuasa dalam suatu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Dahulu beliau berpuasa pada bulan Sya'ban seluruhnya." (Muttafaq 'alaihi)
Tanpa persiapan yang matang sebelumnya, seseorang bisa jadi akan melewatkan bulan Ramadhan sebagaimana bulan-bulan lainnya, tidak diampuni dosanya wal 'iyadzu billah. [2]
Sunnah-sunnah di Bulan Sya'ban
Ada beberapa sunnah di bulan Sya'ban yang hendaknya diperhatikan:
1. Memperbanyak Puasa di Bulan Sya'ban
Sebagaimana hadits 'Aisyah radhiyallaahu 'anha yang telah berlalu, beliau berkata,
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berpuasa dalam suatu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Dahulu beliau berpuasa pada bulan Sya'ban seluruhnya." (Muttafaq 'alaihi)
Maksud ucapan beliau radhiyallahu 'anha "… berpuasa pada bulan Sya'ban seluruhnya" adalah beliau berpuasa pada mayoritas hari di bulan Sya'ban, bukan pada keseluruhan harinya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah pernah berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan. [3]
Oleh karena itu sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk memperbanyak puasa di bulan Sya'ban ini lebih banyak daripada puasa-puasa di bulan lainnya. Para ulama menjelaskan bahwa hikmah dari puasa Sya'ban ini adalah agar seseorang menjadikannya dengan bulan Ramadhan seperti shalat rawatib dan shalat wajib (maksudnya agar dia menjadikan puasa di bulan Sya'ban ini sebagai ibadah tambahan sebelum dia masuk ke dalam puasa Ramadhan - pen.) [4]
2. Menghitung Hari Bulan Sya'ban
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Berpuasalah kalian ketika melihat hilal dan berbukalah ketika melihatnya. Apabila hilal tersebut tertutup atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban menjadi tigapuluh hari." (Muttafaqun 'alaihi)
Sudah sepantasnya kaum muslimin menghitung bulan Sya'ban sebagai persiapan sebelum memasuki Ramadhan. Karena satu bulan itu terkadang dua puluh sembilan hari dan terkadang tigapuluh hari, maka puasa itu dimulai ketika melihat hilal bulan Ramadhan. Jika terhalang awan hendaknya menyempurnakan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari. Karena Allah menciptakan langit-langit dan bumi serta menjadikan tempat-tempat tertentu agar manusia mengetahui jumlah tahun dan hisab. Satu bulan tidak akan lebih dari tiga puluh hari. [5]
3. Tidak Mendahului Ramadhan dengan Puasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Janganlah salah seorang di antara kalian mendahului Ramadhan dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya kecuali seorang yang telah rutin berpuasa maka hendaknya dia tetap berpuasa pada hari tersebut." (Muttafaqun 'alaihi)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang untuk mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya. Kecuali apa yang sudah menjadi rutinitas seseorang. Misalnya seseorang yang sudah terbiasa berpuasa di hari Senin, ketika puasanya bertabrakan dengan satu atau dua hari sebelum Ramadhan maka tidak mengapa baginya untuk berpuasa. [6]
4. Tidak Berpuasa pada Hari yang Diragukan
Dari 'Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan, maka sesungguhnya dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (yaitu Rasulullah –pen) shallallahu 'alaihi wasallam." (HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi, dan At Tirmidzi mengatakan, "Hadits hasan shahih." Dishahihkan oleh Al Albani di Shahih Abi Dawud no. 2022)
Yaumus syak (hari yang diragukan) adalah hari ketigapuluh dari bulan Sya'ban apabila hilal tertutup mendung atau karena langit berawan pada malam sebelumnya. Para ulama berbeda pendapat tentang larangan ini apakah sifatnya pengharaman atau makruh. Dan yang kuat dari pendapat para ulama adalah pengharamannya. [7]
Faidah:
Di dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Ketika masih tersisa separuh dari bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa." (HR. At Tirmidzi, beliau berkata "Hasan shahih.")
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan [8],
"Meski At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini adalah hasan shahih, akan tetapi hadits ini adalah hadits yang lemah. Al Imam Ahmad mengatakan bahwa hadits ini syadz[9]. Hadits ini menyelisihi riwayat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu di mana Nabi bersabda,
"Janganlah salah seorang di antara kalian mendahului Ramadhan dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya."
Dipahami dari sini bahwa boleh berpuasa pada tiga hari sebelum Ramadhan, atau empat hari, atau bahkan sepuluh hari sebelumnya.
Kalau pun haditsnya shahih, maka larangan di sini bukanlah bersifat pengharaman, hanya saja dimakruhkan sebagaimana pendapat sebagian ulama. Kecuali apabila dia sudah memiliki rutinitas puasa, maka hendaknya dia tetap pada rutinitasnya tersebut meski di paruh kedua bulan Sya'ban.
Dengan demikian, puasa pada kondisi ini terbagi menjadi tiga:
1. Setelah pertengahan Sya'ban sampai tanggal dua puluh delapan, maka ini hukumnya makruh kecuali bagi yang sudah punya rutinitas puasa. Akan tetapi pendapat ini dibangun atas anggapan bahwa hadits larangan puasa tersebut shahih. Al Imam Ahmad tidaklah menshahihkan hadits ini, maka dengan demikian tidaklah dimakruhkan sama sekali.
2. Satu atau dua hari sebelum Ramadhan, maka ini hukumnya haram kecuali bagi yang sudah punya rutinitas berpuasa sebelumnya.
3. Pada yaumus syak, hari yang diragukan. Maka ini haram secara mutlak. Tidak boleh berpuasa pada hari syak karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya.
Bid'ah-bid'ah pada Bulan Sya'ban
Bid'ah secara bahasa artinya perkara yang baru dibuat. Adapun secara syar'i, bid'ah artinya jalan atau metodologi baru dalam yang agama yang menyerupai syariat yang dimaksudkan dengannya untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah ta'ala. [10]
Bid'ah hukumnya haram. Allah ta'ala berfirman,
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?" (Asy Syura: 21)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang beramal dengan sebuah amalan yang bukan dari ajaran kami maka amalan itu akan tertolak." (Muttafaqun 'alaih dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha)
Beliau juga bersabda,
"Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang baru (dalam agama). Semua perkara yang baru dalam agama adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah kesesatan, dan semua kesesatan tempatnya di neraka." (HR. An Nasa'i, Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa' No. 608)
Sahabat Hudzaifah radhiyallahu 'anhu berkata,
"Setiap bid’ah adalah sesat, meskipun oleh manusia hal itu dianggap sebuah kebaikan."
Dan di antara bid'ah yang tersebar di kalangan manusia pada bulan Sya'ban adalah:
1. Peringatan Malam Nisfu Sya'ban
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah, Mufti Kerajaan Saudi Arabia mengatakan,
"Di antara bid'ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid'ah upacara peringatan malam Nisfu Sya'ban dan mengkhususkan pada hari tersebut dengan puasa tertentu. Padahal tidak ada satu pun dalil yang dapat dijadikan sandaran. Memang ada hadits-hadits tentang keutamaan malam tersebut, akan tetapi hadits-hadits tersebut adalah hadits yang lemah sehingga tidak dapat dijadikan landasan. Adapun hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan shalat pada hari itu adalah hadits yang palsu.
Dalam hal ini, banyak di antara para ulama yang menyebutkan tentang lemahnya hadits-hadits yang berkenaan dengan pengkhususan puasa dan keutamaan shalat pada hari Nisfu Sya'ban.
Al Hafizh Ibnu Rajab dalam kitab beliau Lathaiful Ma'arif mengatakan bahwa perayaan malam Nisfu Sya'ban adalah bid'ah dan hadits-hadits yang menerangkan keutamaannya lemah. Hadits-hadits lemah bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung oleh hadits-hadits shahih, sedangkan upacara perayaan malam Nisfu Sya'ban tidak ada dasar hadits yang shahih sehingga tidak bisa didukung dengan dalil hadits- hadits dhaif."[11]
2. Nyekar/Ziarah Qubur
Ziarah qubur pada asalnya adalah perkara yang disyariatkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
Sesungguhnya dulu aku melarang kalian dari ziarah kubur. Maka sekarang ziarahilah kuburan, karena dalam ziarah kubur ada pelajaran. Namun jangan kalian mengeluarkan ucapan yang membuat Rabb kalian murka.†(HR. Ahmad dan yang selainnya dari Ali radhiyallahu 'anhu. Dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 886)
Beliau juga bersabda,
Ziarahilah kuburan karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan kepada kematian.†(HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Al Imam Ash Shan'ani mengatakan,
Hadits-hadits ini menunjukkan disyariatkannya ziarah kubur, menerangkan hikmahnya, dan dilakukannya dalam rangka mengambil pelajaran. Maka bila dalam ziarah kubur tidak tercapai hal ini berarti ziarah itu bukanlah ziarah yang diinginkan secara syar’i.†[12]
Akan tetapi, mengkhususkan ziarah kubur pada bulan Sya'ban, atau menjelang Ramadhan adalah perkara yang tidak pernah dituntunkan di dalam syariat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan,
"Bahkan di sebagian kuburan, orang-orang berkumpul di sekitarnya pada hari tertentu dalam setahun, mereka melakukan perjalanan jauh ke kuburan tersebut baik pada bulan Muharram, Rajab, Sya'ban, Dzulhijjah atau di bulan selainnya. Sebagian mereka berkumpul pada hari 'Asyura (10 Muharram), sebagiannya lagi pada hari Arafah, yang lainnya pada hari Nisfu Sya'ban dan sebagian lagi di waktu yang berbeda. Mereka mengkhususkan hari tertentu dalam setahun untuk mengunjungi kuburan tersebut." [13]
Perkara ini dilarang karena tidak ada tuntunannya di dalam agama. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang beramal dengan sebuah amalan yang bukan dari ajaran kami maka amalan itu akan tertolak." (Muttafaqun 'alaih dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha)
Selain itu beliau juga melarang untuk melakukan safar untuk berziarah kecuali ke tiga masjid. Dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
“Janganlah kalian bepergian (mengadakan safar dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: Masjidku ini, Masjid Al Haram, dan Masjid Al Aqsha.†(Muttafaqun 'alaihi)
Pelarangan ini semakin keras apabila ziarah tersebut diiringi dengan tawasul atau berdoa meminta kepada kuburan yang diziarahi. Allah berfirman,
Dan bahwa masjid-masjid itu milik Allah maka janganlah kalian berdoa kepada seorangpun bersama Allah.†(Al Jin: 18)
Apabila seseorang berdoa kepada selain Allah, maka sesungguhnya dia telah terjatuh ke dalam perbuatan syirik yang tidak diampuni oleh Allah subhanahu wata'ala. Allah berfirman,
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.†(An Nisa: 48)
3. Shalat Alfiyah
Di dalam kitab beliau Al Bida' Al Hauliyyah, ketika menyebutkan tentang bid'ahnya shalat Alfiyah di Bulan Sya'ban, Asy Syaikh Abdullah At Tuwaijiri mengatakan,
"Shalat bid'ah ini dinamakan Shalat Alfiyah karena di dalamnya dibacakan surat Al Ikhlash sebanyak seribu kali. Jumlah raka'atnya seratus, dan pada setiap rakaat dibacakan surat Al Ikhlas sepuluh kali.
Tata cara shalat ini dan pahala amalannya telah diriwayatkan dari banyak jalan sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibnul jauzi dalam kitab beliau Al Maudhu'at (kumpulan hadits-hadits palsu). Beliau berkata,
"Kami tidaklah ragu lagi kalau hadits ini benar-benar palsu. Kebanyakan perawi hadits ini dalam tiga jalannya adalah para majahil (tidak diketahui ketsiqahan/kebenaran riwayatnya), dan di dalam terdapat rawi yang sangat lemah, sehingga haditsnya tidaklah teranggap sama sekali." [14]
4. Padusan
Padusan adalah acara mandi bersama yang dilakukan pada akhir bulan Sya'ban, menjelang masuknya bulan Ramadhan. Biasanya orang-orang berkumpul di sungai, danau, air terjun atau kolam, lalu mandi bersama dengan keyakinan perkara tersebut akan membersihkan dosa-dosa mereka sebelum mereka masuk ke dalam bulan Ramadhan.
Di sebagian tempat, acara mandi-mandi ini dilakukan dengan mengguyurkan air dari dalam bejana yang telah dicampur dengan berbagai kembang dan jeruk limau.
Acara seperti ini memiliki kemungkaran dari berbagai sisi:
a. Merupakan bid'ah yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pernah pula dikerjakan oleh generasi awal Islam, dan telah berlalu penjelasan tentang keharamannya.
b. Di dalamnya terdapat keyakinan yang rusak bahwa dengan acara mandi-mandi tersebut akan membersihkan dosa-dosa. Ini adalah keyakinan yang keliru karena sesungguhnya dosa-dosa tidaklah akan terhapus dengan acara mandi seperti itu. Dosa-dosa akan terhapus dengan taubat, meminta ampunan dari Allah serta memperbanyak amalan shalih.
Allah ta'ala berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Rabb kalian akan menghapus kesalahan-kesalahan kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai." (At Tahrim: 8)
"Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan mengerjakan amal shalih niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya." (At Taghabun: 9)
c. Di dalam acara semacam ini juga terjadi ikhtilath, campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dengan tujuan yang jelek, maka ini tidak diragukan lagi keharamannya. [15]
5. Sedekah Ruwah
Di beberapa tempat di Indonesia, sering diadakan sedekah ruwah. Sedekah ruwah adalah acara kenduri (makan-makan) yang tujuannya adalah mengumpulkan orang banyak untuk kemudian membacakan tahlil dan surat Yasin untuk kemudian dihadiahkan kepada arwah orang tua dan karib kerabat yang telah meninggal dunia. Acara ini juga termasuk bid'ah yang tidak pernah dituntunkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Kemungkaran di dalam acara ini juga bertambah apabila diiringi dengan kurafat, keyakinan yang batil bahwa arwah orang yang telah meninggal ikut hadir untuk mengunjungi saudara-saudaranya yang masih hidup. Wallahul musta'an.
Peringatan:
Selain perkara yang disebutkan di atas, masih ada tradisi yang sebaiknya juga ditinggalkan. Tradisi tersebut adalah bermaaf-maafan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Kalau memang seseorang punya kesalahan terhadap orang tua, karib kerabat, atau teman-temannya maka hendaknya dia segera meminta maaf, tidak perlu mengkhususkan sebelum masuk bulan puasa karena yang demikian menyelisihi sunnah.[16]
Untuk mendukung kegiatan saling memaafkan sebelum Ramadhan ini, sebagian orang membawakan hadits yang bunyinya,
“Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut: Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada); Tidak berma’afan terlebih dahulu antara suami istri; Tidak berma’afan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya. Dan barang siapa yang menyambut bulan Ramadhan dengan suka cita , maka diharamkan kulitnya tersentuh api neraka."
Hadits ini wallahu a'lam datangnya darimana, siapa sahabat perawinya, diriwayatkan di kitab apa, bagaimana keadaan sanadnya.
Apabila hadits ini adalah buatan orang, kemudian disandarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ditakutkan dia akan terjatuh ke dalam sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
"Barangsiapa yang dengan sengaja berdusta atas kami, maka hendaknya dia mengambil tempat duduknya dari api neraka." (Muttafaqun 'alaih dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Adapun hadits yang mirip dengan hadits tersebut, lafazhnya adalah sebagai berikut,
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke atas mimbar kemudian berkata, "Amin, amin, amin".
Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, kenapa engkau mengatakan perkara tersebut?"
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Jibril berkata kepadaku, 'Celaka seorang hamba yang mendapatkan kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya masih hidup akan tetapi tidak memasukkan dia ke surga dan katakanlah amin!' Maka kukatakan, 'Amin.'"
Kemudian Jibril berkata lagi, 'Celaka seorang hamba yang masuk bulan Ramadhan tetapi keluar dari bulan Ramadhan tidak diampuni dosanya oleh Allah dan katakanlah amin!' Maka aku katakan, 'Amin'.
Kemudian Jibril berkata,
'Wahai Muhammad, celaka seseorang yang jika disebut namamu namun dia tidak bershalawat kepadamu dan katakanlah amin!' Maka kukatakan, 'Amin.'" (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Asy Syaikh Al Albani mengatakan bahwa haditsnya hasan shahih).
Penutup
Demikianlah sedikit pembahasan yang berkaitan dengan bulan Sya'ban. Semoga Allah jadikan sebagai amalan shalih bagi penulis dan bisa memberikan manfaat bagi kaum muslimin. Wallahu ta'ala a'lam, semoga shalawat dan salam tercurah pada junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
(Ditulis pada hari Rabu tanggal 23 Rajab 1433 H – bertepatan dengan 13 Juni 2012 di Darul hadits Syihir, Hadramaut. Semoga Allah senantiasa menjaga dan mengokohkannya)
Catatan kaki:
[1] Sya'ban Fadhail wa Ahkam, Abu Nafi' Salim Al Kilali, hal. 1
[2] Faidah dari Muhadharah bertema Hal Al Muslim fi Sya'ban (Rajab 1432 H), Abu Hasyim Asy Syihri
[3] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqalani (4/214)
[4] Syarh Riyadhis Shalihin, Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin (3/408)
[5] Shifat Shaumin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Asy Syaikh Salim Al Hilali dan Asy Syaikh Ali Hasan Al Halabi, hal. 27
[6] Syarh Riyadhis Shalihin, Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin (3/393)
[7] Idem (3/394).
[8] Idem (3/394-395).
[9] Hadits syadz adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang tsiqah, akan tetapi menyelisihi rawi lain yang lebih tsiqah atau menyelisihi sekelompok rawi yang lebih banyak jumlahnya.
[10] Al I'tisham, Al Imam Asy Syatibi (1/26)
[11] At Tahdzir minal Bida', Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz hal. 20
[12] Subulus Salam, Al Imam Ash Shan'ani (2/114).
[13] Iqtidha' Sirathil Mustaqim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 257.
[14] Al Bida' Al Hauliyyah, Asy Syaikh Abdullah At Tuwaijiri, hal 291.
[15] At Tahdzir minal Ikhtilath, Syaikhuna Abdullah bin Al Mar'ie bin Buraik, hal 3.
[16] Demikian penjelasan dari guru kami Asy Syaikh Abdullah bin Umar Al Mar'ie ketika ditanya hukum bermaaf-maafan sebelum masuk Ramadhan. Beliau menjawab, "Apabila seseorang memang memiliki kesalahan maka hendaknya dia segera meminta maaf. Namun mengkhususkannya pada waktu sebelum masuk Ramadhan maka ini khilafus sunnah, menyelisihi sunnah." Wallahu 'alam
----------------------------------------------------------------------------
-Barakallahu fiikum wajazaakumullahu khairan-
Wira Mandiri Bachrun | Abu Umar
Darul Hadits Syihr, Hadramaut - Yaman
Email/Y!M: brother_wira@...
Pendahuluan
Sebentar lagi kita akan meninggalkan bulan Rajab dan masuk ke bulan Sya'ban. Tulisan ringkas ini akan membahas beberapa perkara penting yang berkaitan dengan bulan ini, mulai dari sebab penamaan bulan Sya'ban sampai pembahasan sunnah dan bid'ah seputar bulan ini.
Alasan kenapa Bulan Sya'ban dinamakan Sya'ban
Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan dalam tafsir beliau (4/1655),
"As Sakhawi rahimahullah mengatakan bahwa Sya'ban (dalam bahasa Arab artinya berpencar atau bercabang -pen) berasal dari berpencar atau berpisahnya para kabilah Arab untuk berperang. Mereka lalu berkumpul pada dua atau lebih regu pasukan."
Al Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan di dalam Fathul Bari (5/743),
"Bulan Sya'ban disebut sya'ban karena pada bulan tersebut para kabilah Arab saling berpencar untuk mencari air atau untuk melakukan penyerbuan kepada kabilah yang lain setelah mereka keluar dari bulan Rajab (yang diharamkan untuk berperang di dalamnya). Dan yang tujuan untuk berperang inilah yang lebih mendekati kebenaran dari tujuan yang pertama (untuk mencari air). "[1]
Sya'ban adalah Gerbang Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh ampunan dari Allah ta'ala. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu." (Muttafaqun 'alaihi dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Untuk mencapai ampunan yang Allah janjikan maka diperlukan kesungguh-sungguhan, persiapan dan latihan terlebih dahulu di bulan Sya'ban. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam banyak melakukan ibadah puasa di bulan Sya'ban sebagai persiapan untuk memasuki Ramadhan.
Dari 'Aisyah radhiyallaahu 'anha, beliau berkata,
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berpuasa dalam suatu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Dahulu beliau berpuasa pada bulan Sya'ban seluruhnya." (Muttafaq 'alaihi)
Tanpa persiapan yang matang sebelumnya, seseorang bisa jadi akan melewatkan bulan Ramadhan sebagaimana bulan-bulan lainnya, tidak diampuni dosanya wal 'iyadzu billah. [2]
Sunnah-sunnah di Bulan Sya'ban
Ada beberapa sunnah di bulan Sya'ban yang hendaknya diperhatikan:
1. Memperbanyak Puasa di Bulan Sya'ban
Sebagaimana hadits 'Aisyah radhiyallaahu 'anha yang telah berlalu, beliau berkata,
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berpuasa dalam suatu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Dahulu beliau berpuasa pada bulan Sya'ban seluruhnya." (Muttafaq 'alaihi)
Maksud ucapan beliau radhiyallahu 'anha "… berpuasa pada bulan Sya'ban seluruhnya" adalah beliau berpuasa pada mayoritas hari di bulan Sya'ban, bukan pada keseluruhan harinya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah pernah berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan. [3]
Oleh karena itu sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk memperbanyak puasa di bulan Sya'ban ini lebih banyak daripada puasa-puasa di bulan lainnya. Para ulama menjelaskan bahwa hikmah dari puasa Sya'ban ini adalah agar seseorang menjadikannya dengan bulan Ramadhan seperti shalat rawatib dan shalat wajib (maksudnya agar dia menjadikan puasa di bulan Sya'ban ini sebagai ibadah tambahan sebelum dia masuk ke dalam puasa Ramadhan - pen.) [4]
2. Menghitung Hari Bulan Sya'ban
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Berpuasalah kalian ketika melihat hilal dan berbukalah ketika melihatnya. Apabila hilal tersebut tertutup atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban menjadi tigapuluh hari." (Muttafaqun 'alaihi)
Sudah sepantasnya kaum muslimin menghitung bulan Sya'ban sebagai persiapan sebelum memasuki Ramadhan. Karena satu bulan itu terkadang dua puluh sembilan hari dan terkadang tigapuluh hari, maka puasa itu dimulai ketika melihat hilal bulan Ramadhan. Jika terhalang awan hendaknya menyempurnakan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari. Karena Allah menciptakan langit-langit dan bumi serta menjadikan tempat-tempat tertentu agar manusia mengetahui jumlah tahun dan hisab. Satu bulan tidak akan lebih dari tiga puluh hari. [5]
3. Tidak Mendahului Ramadhan dengan Puasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Janganlah salah seorang di antara kalian mendahului Ramadhan dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya kecuali seorang yang telah rutin berpuasa maka hendaknya dia tetap berpuasa pada hari tersebut." (Muttafaqun 'alaihi)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang untuk mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya. Kecuali apa yang sudah menjadi rutinitas seseorang. Misalnya seseorang yang sudah terbiasa berpuasa di hari Senin, ketika puasanya bertabrakan dengan satu atau dua hari sebelum Ramadhan maka tidak mengapa baginya untuk berpuasa. [6]
4. Tidak Berpuasa pada Hari yang Diragukan
Dari 'Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan, maka sesungguhnya dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (yaitu Rasulullah –pen) shallallahu 'alaihi wasallam." (HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi, dan At Tirmidzi mengatakan, "Hadits hasan shahih." Dishahihkan oleh Al Albani di Shahih Abi Dawud no. 2022)
Yaumus syak (hari yang diragukan) adalah hari ketigapuluh dari bulan Sya'ban apabila hilal tertutup mendung atau karena langit berawan pada malam sebelumnya. Para ulama berbeda pendapat tentang larangan ini apakah sifatnya pengharaman atau makruh. Dan yang kuat dari pendapat para ulama adalah pengharamannya. [7]
Faidah:
Di dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Ketika masih tersisa separuh dari bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa." (HR. At Tirmidzi, beliau berkata "Hasan shahih.")
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan [8],
"Meski At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini adalah hasan shahih, akan tetapi hadits ini adalah hadits yang lemah. Al Imam Ahmad mengatakan bahwa hadits ini syadz[9]. Hadits ini menyelisihi riwayat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu di mana Nabi bersabda,
"Janganlah salah seorang di antara kalian mendahului Ramadhan dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya."
Dipahami dari sini bahwa boleh berpuasa pada tiga hari sebelum Ramadhan, atau empat hari, atau bahkan sepuluh hari sebelumnya.
Kalau pun haditsnya shahih, maka larangan di sini bukanlah bersifat pengharaman, hanya saja dimakruhkan sebagaimana pendapat sebagian ulama. Kecuali apabila dia sudah memiliki rutinitas puasa, maka hendaknya dia tetap pada rutinitasnya tersebut meski di paruh kedua bulan Sya'ban.
Dengan demikian, puasa pada kondisi ini terbagi menjadi tiga:
1. Setelah pertengahan Sya'ban sampai tanggal dua puluh delapan, maka ini hukumnya makruh kecuali bagi yang sudah punya rutinitas puasa. Akan tetapi pendapat ini dibangun atas anggapan bahwa hadits larangan puasa tersebut shahih. Al Imam Ahmad tidaklah menshahihkan hadits ini, maka dengan demikian tidaklah dimakruhkan sama sekali.
2. Satu atau dua hari sebelum Ramadhan, maka ini hukumnya haram kecuali bagi yang sudah punya rutinitas berpuasa sebelumnya.
3. Pada yaumus syak, hari yang diragukan. Maka ini haram secara mutlak. Tidak boleh berpuasa pada hari syak karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya.
Bid'ah-bid'ah pada Bulan Sya'ban
Bid'ah secara bahasa artinya perkara yang baru dibuat. Adapun secara syar'i, bid'ah artinya jalan atau metodologi baru dalam yang agama yang menyerupai syariat yang dimaksudkan dengannya untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah ta'ala. [10]
Bid'ah hukumnya haram. Allah ta'ala berfirman,
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?" (Asy Syura: 21)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang beramal dengan sebuah amalan yang bukan dari ajaran kami maka amalan itu akan tertolak." (Muttafaqun 'alaih dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha)
Beliau juga bersabda,
"Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang baru (dalam agama). Semua perkara yang baru dalam agama adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah kesesatan, dan semua kesesatan tempatnya di neraka." (HR. An Nasa'i, Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa' No. 608)
Sahabat Hudzaifah radhiyallahu 'anhu berkata,
"Setiap bid’ah adalah sesat, meskipun oleh manusia hal itu dianggap sebuah kebaikan."
Dan di antara bid'ah yang tersebar di kalangan manusia pada bulan Sya'ban adalah:
1. Peringatan Malam Nisfu Sya'ban
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah, Mufti Kerajaan Saudi Arabia mengatakan,
"Di antara bid'ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid'ah upacara peringatan malam Nisfu Sya'ban dan mengkhususkan pada hari tersebut dengan puasa tertentu. Padahal tidak ada satu pun dalil yang dapat dijadikan sandaran. Memang ada hadits-hadits tentang keutamaan malam tersebut, akan tetapi hadits-hadits tersebut adalah hadits yang lemah sehingga tidak dapat dijadikan landasan. Adapun hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan shalat pada hari itu adalah hadits yang palsu.
Dalam hal ini, banyak di antara para ulama yang menyebutkan tentang lemahnya hadits-hadits yang berkenaan dengan pengkhususan puasa dan keutamaan shalat pada hari Nisfu Sya'ban.
Al Hafizh Ibnu Rajab dalam kitab beliau Lathaiful Ma'arif mengatakan bahwa perayaan malam Nisfu Sya'ban adalah bid'ah dan hadits-hadits yang menerangkan keutamaannya lemah. Hadits-hadits lemah bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung oleh hadits-hadits shahih, sedangkan upacara perayaan malam Nisfu Sya'ban tidak ada dasar hadits yang shahih sehingga tidak bisa didukung dengan dalil hadits- hadits dhaif."[11]
2. Nyekar/Ziarah Qubur
Ziarah qubur pada asalnya adalah perkara yang disyariatkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
Sesungguhnya dulu aku melarang kalian dari ziarah kubur. Maka sekarang ziarahilah kuburan, karena dalam ziarah kubur ada pelajaran. Namun jangan kalian mengeluarkan ucapan yang membuat Rabb kalian murka.†(HR. Ahmad dan yang selainnya dari Ali radhiyallahu 'anhu. Dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 886)
Beliau juga bersabda,
Ziarahilah kuburan karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan kepada kematian.†(HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Al Imam Ash Shan'ani mengatakan,
Hadits-hadits ini menunjukkan disyariatkannya ziarah kubur, menerangkan hikmahnya, dan dilakukannya dalam rangka mengambil pelajaran. Maka bila dalam ziarah kubur tidak tercapai hal ini berarti ziarah itu bukanlah ziarah yang diinginkan secara syar’i.†[12]
Akan tetapi, mengkhususkan ziarah kubur pada bulan Sya'ban, atau menjelang Ramadhan adalah perkara yang tidak pernah dituntunkan di dalam syariat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan,
"Bahkan di sebagian kuburan, orang-orang berkumpul di sekitarnya pada hari tertentu dalam setahun, mereka melakukan perjalanan jauh ke kuburan tersebut baik pada bulan Muharram, Rajab, Sya'ban, Dzulhijjah atau di bulan selainnya. Sebagian mereka berkumpul pada hari 'Asyura (10 Muharram), sebagiannya lagi pada hari Arafah, yang lainnya pada hari Nisfu Sya'ban dan sebagian lagi di waktu yang berbeda. Mereka mengkhususkan hari tertentu dalam setahun untuk mengunjungi kuburan tersebut." [13]
Perkara ini dilarang karena tidak ada tuntunannya di dalam agama. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang beramal dengan sebuah amalan yang bukan dari ajaran kami maka amalan itu akan tertolak." (Muttafaqun 'alaih dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha)
Selain itu beliau juga melarang untuk melakukan safar untuk berziarah kecuali ke tiga masjid. Dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
“Janganlah kalian bepergian (mengadakan safar dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: Masjidku ini, Masjid Al Haram, dan Masjid Al Aqsha.†(Muttafaqun 'alaihi)
Pelarangan ini semakin keras apabila ziarah tersebut diiringi dengan tawasul atau berdoa meminta kepada kuburan yang diziarahi. Allah berfirman,
Dan bahwa masjid-masjid itu milik Allah maka janganlah kalian berdoa kepada seorangpun bersama Allah.†(Al Jin: 18)
Apabila seseorang berdoa kepada selain Allah, maka sesungguhnya dia telah terjatuh ke dalam perbuatan syirik yang tidak diampuni oleh Allah subhanahu wata'ala. Allah berfirman,
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.†(An Nisa: 48)
3. Shalat Alfiyah
Di dalam kitab beliau Al Bida' Al Hauliyyah, ketika menyebutkan tentang bid'ahnya shalat Alfiyah di Bulan Sya'ban, Asy Syaikh Abdullah At Tuwaijiri mengatakan,
"Shalat bid'ah ini dinamakan Shalat Alfiyah karena di dalamnya dibacakan surat Al Ikhlash sebanyak seribu kali. Jumlah raka'atnya seratus, dan pada setiap rakaat dibacakan surat Al Ikhlas sepuluh kali.
Tata cara shalat ini dan pahala amalannya telah diriwayatkan dari banyak jalan sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibnul jauzi dalam kitab beliau Al Maudhu'at (kumpulan hadits-hadits palsu). Beliau berkata,
"Kami tidaklah ragu lagi kalau hadits ini benar-benar palsu. Kebanyakan perawi hadits ini dalam tiga jalannya adalah para majahil (tidak diketahui ketsiqahan/kebenaran riwayatnya), dan di dalam terdapat rawi yang sangat lemah, sehingga haditsnya tidaklah teranggap sama sekali." [14]
4. Padusan
Padusan adalah acara mandi bersama yang dilakukan pada akhir bulan Sya'ban, menjelang masuknya bulan Ramadhan. Biasanya orang-orang berkumpul di sungai, danau, air terjun atau kolam, lalu mandi bersama dengan keyakinan perkara tersebut akan membersihkan dosa-dosa mereka sebelum mereka masuk ke dalam bulan Ramadhan.
Di sebagian tempat, acara mandi-mandi ini dilakukan dengan mengguyurkan air dari dalam bejana yang telah dicampur dengan berbagai kembang dan jeruk limau.
Acara seperti ini memiliki kemungkaran dari berbagai sisi:
a. Merupakan bid'ah yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pernah pula dikerjakan oleh generasi awal Islam, dan telah berlalu penjelasan tentang keharamannya.
b. Di dalamnya terdapat keyakinan yang rusak bahwa dengan acara mandi-mandi tersebut akan membersihkan dosa-dosa. Ini adalah keyakinan yang keliru karena sesungguhnya dosa-dosa tidaklah akan terhapus dengan acara mandi seperti itu. Dosa-dosa akan terhapus dengan taubat, meminta ampunan dari Allah serta memperbanyak amalan shalih.
Allah ta'ala berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Rabb kalian akan menghapus kesalahan-kesalahan kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai." (At Tahrim: 8)
"Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan mengerjakan amal shalih niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya." (At Taghabun: 9)
c. Di dalam acara semacam ini juga terjadi ikhtilath, campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dengan tujuan yang jelek, maka ini tidak diragukan lagi keharamannya. [15]
5. Sedekah Ruwah
Di beberapa tempat di Indonesia, sering diadakan sedekah ruwah. Sedekah ruwah adalah acara kenduri (makan-makan) yang tujuannya adalah mengumpulkan orang banyak untuk kemudian membacakan tahlil dan surat Yasin untuk kemudian dihadiahkan kepada arwah orang tua dan karib kerabat yang telah meninggal dunia. Acara ini juga termasuk bid'ah yang tidak pernah dituntunkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Kemungkaran di dalam acara ini juga bertambah apabila diiringi dengan kurafat, keyakinan yang batil bahwa arwah orang yang telah meninggal ikut hadir untuk mengunjungi saudara-saudaranya yang masih hidup. Wallahul musta'an.
Peringatan:
Selain perkara yang disebutkan di atas, masih ada tradisi yang sebaiknya juga ditinggalkan. Tradisi tersebut adalah bermaaf-maafan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Kalau memang seseorang punya kesalahan terhadap orang tua, karib kerabat, atau teman-temannya maka hendaknya dia segera meminta maaf, tidak perlu mengkhususkan sebelum masuk bulan puasa karena yang demikian menyelisihi sunnah.[16]
Untuk mendukung kegiatan saling memaafkan sebelum Ramadhan ini, sebagian orang membawakan hadits yang bunyinya,
“Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut: Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada); Tidak berma’afan terlebih dahulu antara suami istri; Tidak berma’afan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya. Dan barang siapa yang menyambut bulan Ramadhan dengan suka cita , maka diharamkan kulitnya tersentuh api neraka."
Hadits ini wallahu a'lam datangnya darimana, siapa sahabat perawinya, diriwayatkan di kitab apa, bagaimana keadaan sanadnya.
Apabila hadits ini adalah buatan orang, kemudian disandarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ditakutkan dia akan terjatuh ke dalam sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
"Barangsiapa yang dengan sengaja berdusta atas kami, maka hendaknya dia mengambil tempat duduknya dari api neraka." (Muttafaqun 'alaih dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Adapun hadits yang mirip dengan hadits tersebut, lafazhnya adalah sebagai berikut,
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke atas mimbar kemudian berkata, "Amin, amin, amin".
Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, kenapa engkau mengatakan perkara tersebut?"
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Jibril berkata kepadaku, 'Celaka seorang hamba yang mendapatkan kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya masih hidup akan tetapi tidak memasukkan dia ke surga dan katakanlah amin!' Maka kukatakan, 'Amin.'"
Kemudian Jibril berkata lagi, 'Celaka seorang hamba yang masuk bulan Ramadhan tetapi keluar dari bulan Ramadhan tidak diampuni dosanya oleh Allah dan katakanlah amin!' Maka aku katakan, 'Amin'.
Kemudian Jibril berkata,
'Wahai Muhammad, celaka seseorang yang jika disebut namamu namun dia tidak bershalawat kepadamu dan katakanlah amin!' Maka kukatakan, 'Amin.'" (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Asy Syaikh Al Albani mengatakan bahwa haditsnya hasan shahih).
Penutup
Demikianlah sedikit pembahasan yang berkaitan dengan bulan Sya'ban. Semoga Allah jadikan sebagai amalan shalih bagi penulis dan bisa memberikan manfaat bagi kaum muslimin. Wallahu ta'ala a'lam, semoga shalawat dan salam tercurah pada junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
(Ditulis pada hari Rabu tanggal 23 Rajab 1433 H – bertepatan dengan 13 Juni 2012 di Darul hadits Syihir, Hadramaut. Semoga Allah senantiasa menjaga dan mengokohkannya)
Catatan kaki:
[1] Sya'ban Fadhail wa Ahkam, Abu Nafi' Salim Al Kilali, hal. 1
[2] Faidah dari Muhadharah bertema Hal Al Muslim fi Sya'ban (Rajab 1432 H), Abu Hasyim Asy Syihri
[3] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqalani (4/214)
[4] Syarh Riyadhis Shalihin, Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin (3/408)
[5] Shifat Shaumin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Asy Syaikh Salim Al Hilali dan Asy Syaikh Ali Hasan Al Halabi, hal. 27
[6] Syarh Riyadhis Shalihin, Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin (3/393)
[7] Idem (3/394).
[8] Idem (3/394-395).
[9] Hadits syadz adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang tsiqah, akan tetapi menyelisihi rawi lain yang lebih tsiqah atau menyelisihi sekelompok rawi yang lebih banyak jumlahnya.
[10] Al I'tisham, Al Imam Asy Syatibi (1/26)
[11] At Tahdzir minal Bida', Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz hal. 20
[12] Subulus Salam, Al Imam Ash Shan'ani (2/114).
[13] Iqtidha' Sirathil Mustaqim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 257.
[14] Al Bida' Al Hauliyyah, Asy Syaikh Abdullah At Tuwaijiri, hal 291.
[15] At Tahdzir minal Ikhtilath, Syaikhuna Abdullah bin Al Mar'ie bin Buraik, hal 3.
[16] Demikian penjelasan dari guru kami Asy Syaikh Abdullah bin Umar Al Mar'ie ketika ditanya hukum bermaaf-maafan sebelum masuk Ramadhan. Beliau menjawab, "Apabila seseorang memang memiliki kesalahan maka hendaknya dia segera meminta maaf. Namun mengkhususkannya pada waktu sebelum masuk Ramadhan maka ini khilafus sunnah, menyelisihi sunnah." Wallahu 'alam
----------------------------------------------------------------------------
-Barakallahu fiikum wajazaakumullahu khairan-
Wira Mandiri Bachrun | Abu Umar
Darul Hadits Syihr, Hadramaut - Yaman
Email/Y!M: brother_wira@...
~Copaz~ Semoga bermanfaat
PAINT MY LOVE
From my youngest years
Till this moment here
I’ve never seen
Such a lovely queen
From the skies above
To the deepest love
I’ve never felt
Crazy like this before
CHORUS:Paint my love
You should
Paint my love
It’s the picture of
A thousand sunsets
It’s the freedom of
A thousand doves
Baby you should
Paint my love
Been around the world
Then I met you girl
It’s like coming home
To a place I’ve known
Since you came
Into my life
The days before all fade
To black and white
Since you came
Into my life
(Ooh, into my life)
Everything has changed
(Ooh)
Paint my love
You should
Paint my love
It’s the picture of
A thousand sunsets
It’s the freedom of
A thousand doves
Baby you should
Paint my love
(Paint my love)
Paint my love
You should
Paint my love
It’s the picture of
A thousand sunsets
(It’s the picture of)
It’s the freedom of
(Ooh)
A thousand doves
Baby you should
Paint my love
Ooh
Selasa, 10 Juli 2012
Bulan Sya'ban, antara Sunnah dan Bid'ah
Assalamu'alaikum sobat blogger....
Penulisan artikel ini berawal dari teman saya yang bertanya tentang ibadah pada Bulan Sya'ban. Begitu banyak versi, ada yang mengatakan Sunnah dan ada juga yang mengatakan Bid'ah. Setelah kami cari dan bertanya pada orang yang paham ilmu syariat, akhirnya kami mendapat jawabannya. Berikut ulasannya :
Oleh: Abu Umar Wira Bachrun Al Bankawy
Pendahuluan
Sebentar lagi kita akan meninggalkan bulan Rajab dan masuk ke bulan Sya'ban. Tulisan ringkas ini akan membahas beberapa perkara penting yang berkaitan dengan bulan ini, mulai dari sebab penamaan bulan Sya'ban sampai pembahasan sunnah dan bid'ah seputar bulan ini.
Alasan kenapa Bulan Sya'ban dinamakan Sya'ban
Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan dalam tafsir beliau (4/1655),
"As Sakhawi rahimahullah mengatakan bahwa Sya'ban (dalam bahasa Arab artinya berpencar atau bercabang -pen) berasal dari berpencar atau berpisahnya para kabilah Arab untuk berperang. Mereka lalu berkumpul pada dua atau lebih regu pasukan."
Al Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan di dalam Fathul Bari (5/743),
"Bulan Sya'ban disebut sya'ban karena pada bulan tersebut para kabilah Arab saling berpencar untuk mencari air atau untuk melakukan penyerbuan kepada kabilah yang lain setelah mereka keluar dari bulan Rajab (yang diharamkan untuk berperang di dalamnya). Dan yang tujuan untuk berperang inilah yang lebih mendekati kebenaran dari tujuan yang pertama (untuk mencari air). "[1]
Sya'ban adalah Gerbang Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh ampunan dari Allah ta'ala. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu." (Muttafaqun 'alaihi dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Untuk mencapai ampunan yang Allah janjikan maka diperlukan kesungguh-sungguhan, persiapan dan latihan terlebih dahulu di bulan Sya'ban. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam banyak melakukan ibadah puasa di bulan Sya'ban sebagai persiapan untuk memasuki Ramadhan.
Dari 'Aisyah radhiyallaahu 'anha, beliau berkata,
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berpuasa dalam suatu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Dahulu beliau berpuasa pada bulan Sya'ban seluruhnya." (Muttafaq 'alaihi)
Tanpa persiapan yang matang sebelumnya, seseorang bisa jadi akan melewatkan bulan Ramadhan sebagaimana bulan-bulan lainnya, tidak diampuni dosanya wal 'iyadzu billah. [2]
Sunnah-sunnah di Bulan Sya'ban
Ada beberapa sunnah di bulan Sya'ban yang hendaknya diperhatikan:
1. Memperbanyak Puasa di Bulan Sya'ban
Sebagaimana hadits 'Aisyah radhiyallaahu 'anha yang telah berlalu, beliau berkata,
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berpuasa dalam suatu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Dahulu beliau berpuasa pada bulan Sya'ban seluruhnya." (Muttafaq 'alaihi)
Maksud ucapan beliau radhiyallahu 'anha "… berpuasa pada bulan Sya'ban seluruhnya" adalah beliau berpuasa pada mayoritas hari di bulan Sya'ban, bukan pada keseluruhan harinya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah pernah berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan. [3]
Oleh karena itu sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk memperbanyak puasa di bulan Sya'ban ini lebih banyak daripada puasa-puasa di bulan lainnya. Para ulama menjelaskan bahwa hikmah dari puasa Sya'ban ini adalah agar seseorang menjadikannya dengan bulan Ramadhan seperti shalat rawatib dan shalat wajib (maksudnya agar dia menjadikan puasa di bulan Sya'ban ini sebagai ibadah tambahan sebelum dia masuk ke dalam puasa Ramadhan - pen.) [4]
2. Menghitung Hari Bulan Sya'ban
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Berpuasalah kalian ketika melihat hilal dan berbukalah ketika melihatnya. Apabila hilal tersebut tertutup atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban menjadi tigapuluh hari." (Muttafaqun 'alaihi)
Sudah sepantasnya kaum muslimin menghitung bulan Sya'ban sebagai persiapan sebelum memasuki Ramadhan. Karena satu bulan itu terkadang dua puluh sembilan hari dan terkadang tigapuluh hari, maka puasa itu dimulai ketika melihat hilal bulan Ramadhan. Jika terhalang awan hendaknya menyempurnakan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari. Karena Allah menciptakan langit-langit dan bumi serta menjadikan tempat-tempat tertentu agar manusia mengetahui jumlah tahun dan hisab. Satu bulan tidak akan lebih dari tiga puluh hari. [5]
3. Tidak Mendahului Ramadhan dengan Puasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Janganlah salah seorang di antara kalian mendahului Ramadhan dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya kecuali seorang yang telah rutin berpuasa maka hendaknya dia tetap berpuasa pada hari tersebut." (Muttafaqun 'alaihi)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang untuk mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya. Kecuali apa yang sudah menjadi rutinitas seseorang. Misalnya seseorang yang sudah terbiasa berpuasa di hari Senin, ketika puasanya bertabrakan dengan satu atau dua hari sebelum Ramadhan maka tidak mengapa baginya untuk berpuasa. [6]
4. Tidak Berpuasa pada Hari yang Diragukan
Dari 'Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan, maka sesungguhnya dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (yaitu Rasulullah –pen) shallallahu 'alaihi wasallam." (HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi, dan At Tirmidzi mengatakan, "Hadits hasan shahih." Dishahihkan oleh Al Albani di Shahih Abi Dawud no. 2022)
Yaumus syak (hari yang diragukan) adalah hari ketigapuluh dari bulan Sya'ban apabila hilal tertutup mendung atau karena langit berawan pada malam sebelumnya. Para ulama berbeda pendapat tentang larangan ini apakah sifatnya pengharaman atau makruh. Dan yang kuat dari pendapat para ulama adalah pengharamannya. [7]
Faidah:
Di dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Ketika masih tersisa separuh dari bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa." (HR. At Tirmidzi, beliau berkata "Hasan shahih.")
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan [8],
"Meski At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini adalah hasan shahih, akan tetapi hadits ini adalah hadits yang lemah. Al Imam Ahmad mengatakan bahwa hadits ini syadz[9]. Hadits ini menyelisihi riwayat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu di mana Nabi bersabda,
"Janganlah salah seorang di antara kalian mendahului Ramadhan dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya."
Dipahami dari sini bahwa boleh berpuasa pada tiga hari sebelum Ramadhan, atau empat hari, atau bahkan sepuluh hari sebelumnya.
Kalau pun haditsnya shahih, maka larangan di sini bukanlah bersifat pengharaman, hanya saja dimakruhkan sebagaimana pendapat sebagian ulama. Kecuali apabila dia sudah memiliki rutinitas puasa, maka hendaknya dia tetap pada rutinitasnya tersebut meski di paruh kedua bulan Sya'ban.
Dengan demikian, puasa pada kondisi ini terbagi menjadi tiga:
1. Setelah pertengahan Sya'ban sampai tanggal dua puluh delapan, maka ini hukumnya makruh kecuali bagi yang sudah punya rutinitas puasa. Akan tetapi pendapat ini dibangun atas anggapan bahwa hadits larangan puasa tersebut shahih. Al Imam Ahmad tidaklah menshahihkan hadits ini, maka dengan demikian tidaklah dimakruhkan sama sekali.
2. Satu atau dua hari sebelum Ramadhan, maka ini hukumnya haram kecuali bagi yang sudah punya rutinitas berpuasa sebelumnya.
3. Pada yaumus syak, hari yang diragukan. Maka ini haram secara mutlak. Tidak boleh berpuasa pada hari syak karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya.
Bid'ah-bid'ah pada Bulan Sya'ban
Bid'ah secara bahasa artinya perkara yang baru dibuat. Adapun secara syar'i, bid'ah artinya jalan atau metodologi baru dalam yang agama yang menyerupai syariat yang dimaksudkan dengannya untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah ta'ala. [10]
Bid'ah hukumnya haram. Allah ta'ala berfirman,
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?" (Asy Syura: 21)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang beramal dengan sebuah amalan yang bukan dari ajaran kami maka amalan itu akan tertolak." (Muttafaqun 'alaih dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha)
Beliau juga bersabda,
"Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang baru (dalam agama). Semua perkara yang baru dalam agama adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah kesesatan, dan semua kesesatan tempatnya di neraka." (HR. An Nasa'i, Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa' No. 608)
Sahabat Hudzaifah radhiyallahu 'anhu berkata,
"Setiap bid’ah adalah sesat, meskipun oleh manusia hal itu dianggap sebuah kebaikan."
Dan di antara bid'ah yang tersebar di kalangan manusia pada bulan Sya'ban adalah:
1. Peringatan Malam Nisfu Sya'ban
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah, Mufti Kerajaan Saudi Arabia mengatakan,
"Di antara bid'ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid'ah upacara peringatan malam Nisfu Sya'ban dan mengkhususkan pada hari tersebut dengan puasa tertentu. Padahal tidak ada satu pun dalil yang dapat dijadikan sandaran. Memang ada hadits-hadits tentang keutamaan malam tersebut, akan tetapi hadits-hadits tersebut adalah hadits yang lemah sehingga tidak dapat dijadikan landasan. Adapun hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan shalat pada hari itu adalah hadits yang palsu.
Dalam hal ini, banyak di antara para ulama yang menyebutkan tentang lemahnya hadits-hadits yang berkenaan dengan pengkhususan puasa dan keutamaan shalat pada hari Nisfu Sya'ban.
Al Hafizh Ibnu Rajab dalam kitab beliau Lathaiful Ma'arif mengatakan bahwa perayaan malam Nisfu Sya'ban adalah bid'ah dan hadits-hadits yang menerangkan keutamaannya lemah. Hadits-hadits lemah bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung oleh hadits-hadits shahih, sedangkan upacara perayaan malam Nisfu Sya'ban tidak ada dasar hadits yang shahih sehingga tidak bisa didukung dengan dalil hadits- hadits dhaif."[11]
2. Nyekar/Ziarah Qubur
Ziarah qubur pada asalnya adalah perkara yang disyariatkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
Sesungguhnya dulu aku melarang kalian dari ziarah kubur. Maka sekarang ziarahilah kuburan, karena dalam ziarah kubur ada pelajaran. Namun jangan kalian mengeluarkan ucapan yang membuat Rabb kalian murka.†(HR. Ahmad dan yang selainnya dari Ali radhiyallahu 'anhu. Dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 886)
Beliau juga bersabda,
Ziarahilah kuburan karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan kepada kematian.†(HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Al Imam Ash Shan'ani mengatakan,
Hadits-hadits ini menunjukkan disyariatkannya ziarah kubur, menerangkan hikmahnya, dan dilakukannya dalam rangka mengambil pelajaran. Maka bila dalam ziarah kubur tidak tercapai hal ini berarti ziarah itu bukanlah ziarah yang diinginkan secara syar’i.†[12]
Akan tetapi, mengkhususkan ziarah kubur pada bulan Sya'ban, atau menjelang Ramadhan adalah perkara yang tidak pernah dituntunkan di dalam syariat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan,
"Bahkan di sebagian kuburan, orang-orang berkumpul di sekitarnya pada hari tertentu dalam setahun, mereka melakukan perjalanan jauh ke kuburan tersebut baik pada bulan Muharram, Rajab, Sya'ban, Dzulhijjah atau di bulan selainnya. Sebagian mereka berkumpul pada hari 'Asyura (10 Muharram), sebagiannya lagi pada hari Arafah, yang lainnya pada hari Nisfu Sya'ban dan sebagian lagi di waktu yang berbeda. Mereka mengkhususkan hari tertentu dalam setahun untuk mengunjungi kuburan tersebut." [13]
Perkara ini dilarang karena tidak ada tuntunannya di dalam agama. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang beramal dengan sebuah amalan yang bukan dari ajaran kami maka amalan itu akan tertolak." (Muttafaqun 'alaih dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha)
Selain itu beliau juga melarang untuk melakukan safar untuk berziarah kecuali ke tiga masjid. Dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
“Janganlah kalian bepergian (mengadakan safar dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: Masjidku ini, Masjid Al Haram, dan Masjid Al Aqsha.†(Muttafaqun 'alaihi)
Pelarangan ini semakin keras apabila ziarah tersebut diiringi dengan tawasul atau berdoa meminta kepada kuburan yang diziarahi. Allah berfirman,
Dan bahwa masjid-masjid itu milik Allah maka janganlah kalian berdoa kepada seorangpun bersama Allah.†(Al Jin: 18)
Apabila seseorang berdoa kepada selain Allah, maka sesungguhnya dia telah terjatuh ke dalam perbuatan syirik yang tidak diampuni oleh Allah subhanahu wata'ala. Allah berfirman,
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.†(An Nisa: 48)
3. Shalat Alfiyah
Di dalam kitab beliau Al Bida' Al Hauliyyah, ketika menyebutkan tentang bid'ahnya shalat Alfiyah di Bulan Sya'ban, Asy Syaikh Abdullah At Tuwaijiri mengatakan,
"Shalat bid'ah ini dinamakan Shalat Alfiyah karena di dalamnya dibacakan surat Al Ikhlash sebanyak seribu kali. Jumlah raka'atnya seratus, dan pada setiap rakaat dibacakan surat Al Ikhlas sepuluh kali.
Tata cara shalat ini dan pahala amalannya telah diriwayatkan dari banyak jalan sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibnul jauzi dalam kitab beliau Al Maudhu'at (kumpulan hadits-hadits palsu). Beliau berkata,
"Kami tidaklah ragu lagi kalau hadits ini benar-benar palsu. Kebanyakan perawi hadits ini dalam tiga jalannya adalah para majahil (tidak diketahui ketsiqahan/kebenaran riwayatnya), dan di dalam terdapat rawi yang sangat lemah, sehingga haditsnya tidaklah teranggap sama sekali." [14]
4. Padusan
Padusan adalah acara mandi bersama yang dilakukan pada akhir bulan Sya'ban, menjelang masuknya bulan Ramadhan. Biasanya orang-orang berkumpul di sungai, danau, air terjun atau kolam, lalu mandi bersama dengan keyakinan perkara tersebut akan membersihkan dosa-dosa mereka sebelum mereka masuk ke dalam bulan Ramadhan.
Di sebagian tempat, acara mandi-mandi ini dilakukan dengan mengguyurkan air dari dalam bejana yang telah dicampur dengan berbagai kembang dan jeruk limau.
Acara seperti ini memiliki kemungkaran dari berbagai sisi:
a. Merupakan bid'ah yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pernah pula dikerjakan oleh generasi awal Islam, dan telah berlalu penjelasan tentang keharamannya.
b. Di dalamnya terdapat keyakinan yang rusak bahwa dengan acara mandi-mandi tersebut akan membersihkan dosa-dosa. Ini adalah keyakinan yang keliru karena sesungguhnya dosa-dosa tidaklah akan terhapus dengan acara mandi seperti itu. Dosa-dosa akan terhapus dengan taubat, meminta ampunan dari Allah serta memperbanyak amalan shalih.
Allah ta'ala berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Rabb kalian akan menghapus kesalahan-kesalahan kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai." (At Tahrim: 8)
"Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan mengerjakan amal shalih niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya." (At Taghabun: 9)
c. Di dalam acara semacam ini juga terjadi ikhtilath, campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dengan tujuan yang jelek, maka ini tidak diragukan lagi keharamannya. [15]
5. Sedekah Ruwah
Di beberapa tempat di Indonesia, sering diadakan sedekah ruwah. Sedekah ruwah adalah acara kenduri (makan-makan) yang tujuannya adalah mengumpulkan orang banyak untuk kemudian membacakan tahlil dan surat Yasin untuk kemudian dihadiahkan kepada arwah orang tua dan karib kerabat yang telah meninggal dunia. Acara ini juga termasuk bid'ah yang tidak pernah dituntunkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Kemungkaran di dalam acara ini juga bertambah apabila diiringi dengan kurafat, keyakinan yang batil bahwa arwah orang yang telah meninggal ikut hadir untuk mengunjungi saudara-saudaranya yang masih hidup. Wallahul musta'an.
Peringatan:
Selain perkara yang disebutkan di atas, masih ada tradisi yang sebaiknya juga ditinggalkan. Tradisi tersebut adalah bermaaf-maafan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Kalau memang seseorang punya kesalahan terhadap orang tua, karib kerabat, atau teman-temannya maka hendaknya dia segera meminta maaf, tidak perlu mengkhususkan sebelum masuk bulan puasa karena yang demikian menyelisihi sunnah.[16]
Untuk mendukung kegiatan saling memaafkan sebelum Ramadhan ini, sebagian orang membawakan hadits yang bunyinya,
“Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut: Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada); Tidak berma’afan terlebih dahulu antara suami istri; Tidak berma’afan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya. Dan barang siapa yang menyambut bulan Ramadhan dengan suka cita , maka diharamkan kulitnya tersentuh api neraka."
Hadits ini wallahu a'lam datangnya darimana, siapa sahabat perawinya, diriwayatkan di kitab apa, bagaimana keadaan sanadnya.
Apabila hadits ini adalah buatan orang, kemudian disandarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ditakutkan dia akan terjatuh ke dalam sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
"Barangsiapa yang dengan sengaja berdusta atas kami, maka hendaknya dia mengambil tempat duduknya dari api neraka." (Muttafaqun 'alaih dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Adapun hadits yang mirip dengan hadits tersebut, lafazhnya adalah sebagai berikut,
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke atas mimbar kemudian berkata, "Amin, amin, amin".
Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, kenapa engkau mengatakan perkara tersebut?"
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Jibril berkata kepadaku, 'Celaka seorang hamba yang mendapatkan kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya masih hidup akan tetapi tidak memasukkan dia ke surga dan katakanlah amin!' Maka kukatakan, 'Amin.'"
Kemudian Jibril berkata lagi, 'Celaka seorang hamba yang masuk bulan Ramadhan tetapi keluar dari bulan Ramadhan tidak diampuni dosanya oleh Allah dan katakanlah amin!' Maka aku katakan, 'Amin'.
Kemudian Jibril berkata,
'Wahai Muhammad, celaka seseorang yang jika disebut namamu namun dia tidak bershalawat kepadamu dan katakanlah amin!' Maka kukatakan, 'Amin.'" (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Asy Syaikh Al Albani mengatakan bahwa haditsnya hasan shahih).
Penutup
Demikianlah sedikit pembahasan yang berkaitan dengan bulan Sya'ban. Semoga Allah jadikan sebagai amalan shalih bagi penulis dan bisa memberikan manfaat bagi kaum muslimin. Wallahu ta'ala a'lam, semoga shalawat dan salam tercurah pada junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
(Ditulis pada hari Rabu tanggal 23 Rajab 1433 H – bertepatan dengan 13 Juni 2012 di Darul hadits Syihir, Hadramaut. Semoga Allah senantiasa menjaga dan mengokohkannya)
Catatan kaki:
[1] Sya'ban Fadhail wa Ahkam, Abu Nafi' Salim Al Kilali, hal. 1
[2] Faidah dari Muhadharah bertema Hal Al Muslim fi Sya'ban (Rajab 1432 H), Abu Hasyim Asy Syihri
[3] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqalani (4/214)
[4] Syarh Riyadhis Shalihin, Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin (3/408)
[5] Shifat Shaumin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Asy Syaikh Salim Al Hilali dan Asy Syaikh Ali Hasan Al Halabi, hal. 27
[6] Syarh Riyadhis Shalihin, Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin (3/393)
[7] Idem (3/394).
[8] Idem (3/394-395).
[9] Hadits syadz adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang tsiqah, akan tetapi menyelisihi rawi lain yang lebih tsiqah atau menyelisihi sekelompok rawi yang lebih banyak jumlahnya.
[10] Al I'tisham, Al Imam Asy Syatibi (1/26)
[11] At Tahdzir minal Bida', Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz hal. 20
[12] Subulus Salam, Al Imam Ash Shan'ani (2/114).
[13] Iqtidha' Sirathil Mustaqim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 257.
[14] Al Bida' Al Hauliyyah, Asy Syaikh Abdullah At Tuwaijiri, hal 291.
[15] At Tahdzir minal Ikhtilath, Syaikhuna Abdullah bin Al Mar'ie bin Buraik, hal 3.
[16] Demikian penjelasan dari guru kami Asy Syaikh Abdullah bin Umar Al Mar'ie ketika ditanya hukum bermaaf-maafan sebelum masuk Ramadhan. Beliau menjawab, "Apabila seseorang memang memiliki kesalahan maka hendaknya dia segera meminta maaf. Namun mengkhususkannya pada waktu sebelum masuk Ramadhan maka ini khilafus sunnah, menyelisihi sunnah." Wallahu 'alam
----------------------------------------------------------------------------
-Barakallahu fiikum wajazaakumullahu khairan-
Wira Mandiri Bachrun | Abu Umar
Darul Hadits Syihr, Hadramaut - Yaman
Email/Y!M: brother_wira@...
Oleh: Abu Umar Wira Bachrun Al Bankawy
Pendahuluan
Sebentar lagi kita akan meninggalkan bulan Rajab dan masuk ke bulan Sya'ban. Tulisan ringkas ini akan membahas beberapa perkara penting yang berkaitan dengan bulan ini, mulai dari sebab penamaan bulan Sya'ban sampai pembahasan sunnah dan bid'ah seputar bulan ini.
Alasan kenapa Bulan Sya'ban dinamakan Sya'ban
Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyebutkan dalam tafsir beliau (4/1655),
"As Sakhawi rahimahullah mengatakan bahwa Sya'ban (dalam bahasa Arab artinya berpencar atau bercabang -pen) berasal dari berpencar atau berpisahnya para kabilah Arab untuk berperang. Mereka lalu berkumpul pada dua atau lebih regu pasukan."
Al Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan di dalam Fathul Bari (5/743),
"Bulan Sya'ban disebut sya'ban karena pada bulan tersebut para kabilah Arab saling berpencar untuk mencari air atau untuk melakukan penyerbuan kepada kabilah yang lain setelah mereka keluar dari bulan Rajab (yang diharamkan untuk berperang di dalamnya). Dan yang tujuan untuk berperang inilah yang lebih mendekati kebenaran dari tujuan yang pertama (untuk mencari air). "[1]
Sya'ban adalah Gerbang Ramadhan
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh ampunan dari Allah ta'ala. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu." (Muttafaqun 'alaihi dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Untuk mencapai ampunan yang Allah janjikan maka diperlukan kesungguh-sungguhan, persiapan dan latihan terlebih dahulu di bulan Sya'ban. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam banyak melakukan ibadah puasa di bulan Sya'ban sebagai persiapan untuk memasuki Ramadhan.
Dari 'Aisyah radhiyallaahu 'anha, beliau berkata,
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berpuasa dalam suatu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Dahulu beliau berpuasa pada bulan Sya'ban seluruhnya." (Muttafaq 'alaihi)
Tanpa persiapan yang matang sebelumnya, seseorang bisa jadi akan melewatkan bulan Ramadhan sebagaimana bulan-bulan lainnya, tidak diampuni dosanya wal 'iyadzu billah. [2]
Sunnah-sunnah di Bulan Sya'ban
Ada beberapa sunnah di bulan Sya'ban yang hendaknya diperhatikan:
1. Memperbanyak Puasa di Bulan Sya'ban
Sebagaimana hadits 'Aisyah radhiyallaahu 'anha yang telah berlalu, beliau berkata,
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berpuasa dalam suatu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Dahulu beliau berpuasa pada bulan Sya'ban seluruhnya." (Muttafaq 'alaihi)
Maksud ucapan beliau radhiyallahu 'anha "… berpuasa pada bulan Sya'ban seluruhnya" adalah beliau berpuasa pada mayoritas hari di bulan Sya'ban, bukan pada keseluruhan harinya, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah pernah berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan. [3]
Oleh karena itu sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk memperbanyak puasa di bulan Sya'ban ini lebih banyak daripada puasa-puasa di bulan lainnya. Para ulama menjelaskan bahwa hikmah dari puasa Sya'ban ini adalah agar seseorang menjadikannya dengan bulan Ramadhan seperti shalat rawatib dan shalat wajib (maksudnya agar dia menjadikan puasa di bulan Sya'ban ini sebagai ibadah tambahan sebelum dia masuk ke dalam puasa Ramadhan - pen.) [4]
2. Menghitung Hari Bulan Sya'ban
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Berpuasalah kalian ketika melihat hilal dan berbukalah ketika melihatnya. Apabila hilal tersebut tertutup atas kalian, maka sempurnakanlah bilangan Sya'ban menjadi tigapuluh hari." (Muttafaqun 'alaihi)
Sudah sepantasnya kaum muslimin menghitung bulan Sya'ban sebagai persiapan sebelum memasuki Ramadhan. Karena satu bulan itu terkadang dua puluh sembilan hari dan terkadang tigapuluh hari, maka puasa itu dimulai ketika melihat hilal bulan Ramadhan. Jika terhalang awan hendaknya menyempurnakan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari. Karena Allah menciptakan langit-langit dan bumi serta menjadikan tempat-tempat tertentu agar manusia mengetahui jumlah tahun dan hisab. Satu bulan tidak akan lebih dari tiga puluh hari. [5]
3. Tidak Mendahului Ramadhan dengan Puasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Janganlah salah seorang di antara kalian mendahului Ramadhan dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya kecuali seorang yang telah rutin berpuasa maka hendaknya dia tetap berpuasa pada hari tersebut." (Muttafaqun 'alaihi)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang seseorang untuk mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya. Kecuali apa yang sudah menjadi rutinitas seseorang. Misalnya seseorang yang sudah terbiasa berpuasa di hari Senin, ketika puasanya bertabrakan dengan satu atau dua hari sebelum Ramadhan maka tidak mengapa baginya untuk berpuasa. [6]
4. Tidak Berpuasa pada Hari yang Diragukan
Dari 'Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragukan, maka sesungguhnya dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (yaitu Rasulullah –pen) shallallahu 'alaihi wasallam." (HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi, dan At Tirmidzi mengatakan, "Hadits hasan shahih." Dishahihkan oleh Al Albani di Shahih Abi Dawud no. 2022)
Yaumus syak (hari yang diragukan) adalah hari ketigapuluh dari bulan Sya'ban apabila hilal tertutup mendung atau karena langit berawan pada malam sebelumnya. Para ulama berbeda pendapat tentang larangan ini apakah sifatnya pengharaman atau makruh. Dan yang kuat dari pendapat para ulama adalah pengharamannya. [7]
Faidah:
Di dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Ketika masih tersisa separuh dari bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa." (HR. At Tirmidzi, beliau berkata "Hasan shahih.")
Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan [8],
"Meski At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini adalah hasan shahih, akan tetapi hadits ini adalah hadits yang lemah. Al Imam Ahmad mengatakan bahwa hadits ini syadz[9]. Hadits ini menyelisihi riwayat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu di mana Nabi bersabda,
"Janganlah salah seorang di antara kalian mendahului Ramadhan dengan melakukan puasa satu atau dua hari sebelumnya."
Dipahami dari sini bahwa boleh berpuasa pada tiga hari sebelum Ramadhan, atau empat hari, atau bahkan sepuluh hari sebelumnya.
Kalau pun haditsnya shahih, maka larangan di sini bukanlah bersifat pengharaman, hanya saja dimakruhkan sebagaimana pendapat sebagian ulama. Kecuali apabila dia sudah memiliki rutinitas puasa, maka hendaknya dia tetap pada rutinitasnya tersebut meski di paruh kedua bulan Sya'ban.
Dengan demikian, puasa pada kondisi ini terbagi menjadi tiga:
1. Setelah pertengahan Sya'ban sampai tanggal dua puluh delapan, maka ini hukumnya makruh kecuali bagi yang sudah punya rutinitas puasa. Akan tetapi pendapat ini dibangun atas anggapan bahwa hadits larangan puasa tersebut shahih. Al Imam Ahmad tidaklah menshahihkan hadits ini, maka dengan demikian tidaklah dimakruhkan sama sekali.
2. Satu atau dua hari sebelum Ramadhan, maka ini hukumnya haram kecuali bagi yang sudah punya rutinitas berpuasa sebelumnya.
3. Pada yaumus syak, hari yang diragukan. Maka ini haram secara mutlak. Tidak boleh berpuasa pada hari syak karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarangnya.
Bid'ah-bid'ah pada Bulan Sya'ban
Bid'ah secara bahasa artinya perkara yang baru dibuat. Adapun secara syar'i, bid'ah artinya jalan atau metodologi baru dalam yang agama yang menyerupai syariat yang dimaksudkan dengannya untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah ta'ala. [10]
Bid'ah hukumnya haram. Allah ta'ala berfirman,
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?" (Asy Syura: 21)
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang beramal dengan sebuah amalan yang bukan dari ajaran kami maka amalan itu akan tertolak." (Muttafaqun 'alaih dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha)
Beliau juga bersabda,
"Sejelek-jelek perkara adalah perkara yang baru (dalam agama). Semua perkara yang baru dalam agama adalah bid'ah, dan semua bid'ah adalah kesesatan, dan semua kesesatan tempatnya di neraka." (HR. An Nasa'i, Ibnu Majah dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma. Dishahihkan oleh Al Albani dalam Al Irwa' No. 608)
Sahabat Hudzaifah radhiyallahu 'anhu berkata,
"Setiap bid’ah adalah sesat, meskipun oleh manusia hal itu dianggap sebuah kebaikan."
Dan di antara bid'ah yang tersebar di kalangan manusia pada bulan Sya'ban adalah:
1. Peringatan Malam Nisfu Sya'ban
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah, Mufti Kerajaan Saudi Arabia mengatakan,
"Di antara bid'ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid'ah upacara peringatan malam Nisfu Sya'ban dan mengkhususkan pada hari tersebut dengan puasa tertentu. Padahal tidak ada satu pun dalil yang dapat dijadikan sandaran. Memang ada hadits-hadits tentang keutamaan malam tersebut, akan tetapi hadits-hadits tersebut adalah hadits yang lemah sehingga tidak dapat dijadikan landasan. Adapun hadits-hadits yang berkenaan dengan keutamaan shalat pada hari itu adalah hadits yang palsu.
Dalam hal ini, banyak di antara para ulama yang menyebutkan tentang lemahnya hadits-hadits yang berkenaan dengan pengkhususan puasa dan keutamaan shalat pada hari Nisfu Sya'ban.
Al Hafizh Ibnu Rajab dalam kitab beliau Lathaiful Ma'arif mengatakan bahwa perayaan malam Nisfu Sya'ban adalah bid'ah dan hadits-hadits yang menerangkan keutamaannya lemah. Hadits-hadits lemah bisa diamalkan dalam ibadah jika asalnya didukung oleh hadits-hadits shahih, sedangkan upacara perayaan malam Nisfu Sya'ban tidak ada dasar hadits yang shahih sehingga tidak bisa didukung dengan dalil hadits- hadits dhaif."[11]
2. Nyekar/Ziarah Qubur
Ziarah qubur pada asalnya adalah perkara yang disyariatkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
Sesungguhnya dulu aku melarang kalian dari ziarah kubur. Maka sekarang ziarahilah kuburan, karena dalam ziarah kubur ada pelajaran. Namun jangan kalian mengeluarkan ucapan yang membuat Rabb kalian murka.†(HR. Ahmad dan yang selainnya dari Ali radhiyallahu 'anhu. Dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 886)
Beliau juga bersabda,
Ziarahilah kuburan karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan kepada kematian.†(HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Al Imam Ash Shan'ani mengatakan,
Hadits-hadits ini menunjukkan disyariatkannya ziarah kubur, menerangkan hikmahnya, dan dilakukannya dalam rangka mengambil pelajaran. Maka bila dalam ziarah kubur tidak tercapai hal ini berarti ziarah itu bukanlah ziarah yang diinginkan secara syar’i.†[12]
Akan tetapi, mengkhususkan ziarah kubur pada bulan Sya'ban, atau menjelang Ramadhan adalah perkara yang tidak pernah dituntunkan di dalam syariat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan,
"Bahkan di sebagian kuburan, orang-orang berkumpul di sekitarnya pada hari tertentu dalam setahun, mereka melakukan perjalanan jauh ke kuburan tersebut baik pada bulan Muharram, Rajab, Sya'ban, Dzulhijjah atau di bulan selainnya. Sebagian mereka berkumpul pada hari 'Asyura (10 Muharram), sebagiannya lagi pada hari Arafah, yang lainnya pada hari Nisfu Sya'ban dan sebagian lagi di waktu yang berbeda. Mereka mengkhususkan hari tertentu dalam setahun untuk mengunjungi kuburan tersebut." [13]
Perkara ini dilarang karena tidak ada tuntunannya di dalam agama. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang beramal dengan sebuah amalan yang bukan dari ajaran kami maka amalan itu akan tertolak." (Muttafaqun 'alaih dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha)
Selain itu beliau juga melarang untuk melakukan safar untuk berziarah kecuali ke tiga masjid. Dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
“Janganlah kalian bepergian (mengadakan safar dengan tujuan ibadah) kecuali kepada tiga masjid: Masjidku ini, Masjid Al Haram, dan Masjid Al Aqsha.†(Muttafaqun 'alaihi)
Pelarangan ini semakin keras apabila ziarah tersebut diiringi dengan tawasul atau berdoa meminta kepada kuburan yang diziarahi. Allah berfirman,
Dan bahwa masjid-masjid itu milik Allah maka janganlah kalian berdoa kepada seorangpun bersama Allah.†(Al Jin: 18)
Apabila seseorang berdoa kepada selain Allah, maka sesungguhnya dia telah terjatuh ke dalam perbuatan syirik yang tidak diampuni oleh Allah subhanahu wata'ala. Allah berfirman,
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.†(An Nisa: 48)
3. Shalat Alfiyah
Di dalam kitab beliau Al Bida' Al Hauliyyah, ketika menyebutkan tentang bid'ahnya shalat Alfiyah di Bulan Sya'ban, Asy Syaikh Abdullah At Tuwaijiri mengatakan,
"Shalat bid'ah ini dinamakan Shalat Alfiyah karena di dalamnya dibacakan surat Al Ikhlash sebanyak seribu kali. Jumlah raka'atnya seratus, dan pada setiap rakaat dibacakan surat Al Ikhlas sepuluh kali.
Tata cara shalat ini dan pahala amalannya telah diriwayatkan dari banyak jalan sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibnul jauzi dalam kitab beliau Al Maudhu'at (kumpulan hadits-hadits palsu). Beliau berkata,
"Kami tidaklah ragu lagi kalau hadits ini benar-benar palsu. Kebanyakan perawi hadits ini dalam tiga jalannya adalah para majahil (tidak diketahui ketsiqahan/kebenaran riwayatnya), dan di dalam terdapat rawi yang sangat lemah, sehingga haditsnya tidaklah teranggap sama sekali." [14]
4. Padusan
Padusan adalah acara mandi bersama yang dilakukan pada akhir bulan Sya'ban, menjelang masuknya bulan Ramadhan. Biasanya orang-orang berkumpul di sungai, danau, air terjun atau kolam, lalu mandi bersama dengan keyakinan perkara tersebut akan membersihkan dosa-dosa mereka sebelum mereka masuk ke dalam bulan Ramadhan.
Di sebagian tempat, acara mandi-mandi ini dilakukan dengan mengguyurkan air dari dalam bejana yang telah dicampur dengan berbagai kembang dan jeruk limau.
Acara seperti ini memiliki kemungkaran dari berbagai sisi:
a. Merupakan bid'ah yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pernah pula dikerjakan oleh generasi awal Islam, dan telah berlalu penjelasan tentang keharamannya.
b. Di dalamnya terdapat keyakinan yang rusak bahwa dengan acara mandi-mandi tersebut akan membersihkan dosa-dosa. Ini adalah keyakinan yang keliru karena sesungguhnya dosa-dosa tidaklah akan terhapus dengan acara mandi seperti itu. Dosa-dosa akan terhapus dengan taubat, meminta ampunan dari Allah serta memperbanyak amalan shalih.
Allah ta'ala berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Rabb kalian akan menghapus kesalahan-kesalahan kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai." (At Tahrim: 8)
"Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan mengerjakan amal shalih niscaya Allah akan menghapus kesalahan-kesalahannya." (At Taghabun: 9)
c. Di dalam acara semacam ini juga terjadi ikhtilath, campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dengan tujuan yang jelek, maka ini tidak diragukan lagi keharamannya. [15]
5. Sedekah Ruwah
Di beberapa tempat di Indonesia, sering diadakan sedekah ruwah. Sedekah ruwah adalah acara kenduri (makan-makan) yang tujuannya adalah mengumpulkan orang banyak untuk kemudian membacakan tahlil dan surat Yasin untuk kemudian dihadiahkan kepada arwah orang tua dan karib kerabat yang telah meninggal dunia. Acara ini juga termasuk bid'ah yang tidak pernah dituntunkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.
Kemungkaran di dalam acara ini juga bertambah apabila diiringi dengan kurafat, keyakinan yang batil bahwa arwah orang yang telah meninggal ikut hadir untuk mengunjungi saudara-saudaranya yang masih hidup. Wallahul musta'an.
Peringatan:
Selain perkara yang disebutkan di atas, masih ada tradisi yang sebaiknya juga ditinggalkan. Tradisi tersebut adalah bermaaf-maafan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Kalau memang seseorang punya kesalahan terhadap orang tua, karib kerabat, atau teman-temannya maka hendaknya dia segera meminta maaf, tidak perlu mengkhususkan sebelum masuk bulan puasa karena yang demikian menyelisihi sunnah.[16]
Untuk mendukung kegiatan saling memaafkan sebelum Ramadhan ini, sebagian orang membawakan hadits yang bunyinya,
“Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut: Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada); Tidak berma’afan terlebih dahulu antara suami istri; Tidak berma’afan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya. Dan barang siapa yang menyambut bulan Ramadhan dengan suka cita , maka diharamkan kulitnya tersentuh api neraka."
Hadits ini wallahu a'lam datangnya darimana, siapa sahabat perawinya, diriwayatkan di kitab apa, bagaimana keadaan sanadnya.
Apabila hadits ini adalah buatan orang, kemudian disandarkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka ditakutkan dia akan terjatuh ke dalam sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
"Barangsiapa yang dengan sengaja berdusta atas kami, maka hendaknya dia mengambil tempat duduknya dari api neraka." (Muttafaqun 'alaih dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Adapun hadits yang mirip dengan hadits tersebut, lafazhnya adalah sebagai berikut,
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam naik ke atas mimbar kemudian berkata, "Amin, amin, amin".
Para sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, kenapa engkau mengatakan perkara tersebut?"
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Jibril berkata kepadaku, 'Celaka seorang hamba yang mendapatkan kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya masih hidup akan tetapi tidak memasukkan dia ke surga dan katakanlah amin!' Maka kukatakan, 'Amin.'"
Kemudian Jibril berkata lagi, 'Celaka seorang hamba yang masuk bulan Ramadhan tetapi keluar dari bulan Ramadhan tidak diampuni dosanya oleh Allah dan katakanlah amin!' Maka aku katakan, 'Amin'.
Kemudian Jibril berkata,
'Wahai Muhammad, celaka seseorang yang jika disebut namamu namun dia tidak bershalawat kepadamu dan katakanlah amin!' Maka kukatakan, 'Amin.'" (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Asy Syaikh Al Albani mengatakan bahwa haditsnya hasan shahih).
Penutup
Demikianlah sedikit pembahasan yang berkaitan dengan bulan Sya'ban. Semoga Allah jadikan sebagai amalan shalih bagi penulis dan bisa memberikan manfaat bagi kaum muslimin. Wallahu ta'ala a'lam, semoga shalawat dan salam tercurah pada junjungan kita Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
(Ditulis pada hari Rabu tanggal 23 Rajab 1433 H – bertepatan dengan 13 Juni 2012 di Darul hadits Syihir, Hadramaut. Semoga Allah senantiasa menjaga dan mengokohkannya)
Catatan kaki:
[1] Sya'ban Fadhail wa Ahkam, Abu Nafi' Salim Al Kilali, hal. 1
[2] Faidah dari Muhadharah bertema Hal Al Muslim fi Sya'ban (Rajab 1432 H), Abu Hasyim Asy Syihri
[3] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqalani (4/214)
[4] Syarh Riyadhis Shalihin, Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin (3/408)
[5] Shifat Shaumin Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Asy Syaikh Salim Al Hilali dan Asy Syaikh Ali Hasan Al Halabi, hal. 27
[6] Syarh Riyadhis Shalihin, Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin (3/393)
[7] Idem (3/394).
[8] Idem (3/394-395).
[9] Hadits syadz adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang tsiqah, akan tetapi menyelisihi rawi lain yang lebih tsiqah atau menyelisihi sekelompok rawi yang lebih banyak jumlahnya.
[10] Al I'tisham, Al Imam Asy Syatibi (1/26)
[11] At Tahdzir minal Bida', Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz hal. 20
[12] Subulus Salam, Al Imam Ash Shan'ani (2/114).
[13] Iqtidha' Sirathil Mustaqim, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 257.
[14] Al Bida' Al Hauliyyah, Asy Syaikh Abdullah At Tuwaijiri, hal 291.
[15] At Tahdzir minal Ikhtilath, Syaikhuna Abdullah bin Al Mar'ie bin Buraik, hal 3.
[16] Demikian penjelasan dari guru kami Asy Syaikh Abdullah bin Umar Al Mar'ie ketika ditanya hukum bermaaf-maafan sebelum masuk Ramadhan. Beliau menjawab, "Apabila seseorang memang memiliki kesalahan maka hendaknya dia segera meminta maaf. Namun mengkhususkannya pada waktu sebelum masuk Ramadhan maka ini khilafus sunnah, menyelisihi sunnah." Wallahu 'alam
----------------------------------------------------------------------------
-Barakallahu fiikum wajazaakumullahu khairan-
Wira Mandiri Bachrun | Abu Umar
Darul Hadits Syihr, Hadramaut - Yaman
Email/Y!M: brother_wira@...
Sumber : Facebook (kiriman dari teman kami)
Fakta dibalik dilarangnya emas bagi Laki-Laki
Assalamu'alaikum sobat blogger....
Mungkin diantara kita ada yang bertanya kenapa emas dilarang bagi laki-laki ?? Nah, inilah jawabannya !!
Sebuah penelitian modern menemukan fakta yang mengejutkan sekaligus membuktikan bahwa sabda Nabi bukanlah perintah semata.
Tahukah kamu, jika ada sesuatu yang unik didalam atom sebuah emas (Au) yang dapat meresap masuk kedalam tubuh kita melalui kulit dan menyebabkan penyakit ALZHEIMER. Alzheimer adalah suatu penyakit dimana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan. Penyakit ini memang mempunyai kemungkinan tinggi saat kita berusia manula, namun dengan adanya “ikut-campur” zat ini, kita bisa mengidap alzheimer pada usia-usia yang tidak seharusnya(40an thn – 50an thn). Tiba-tiba lupa sehabis meminum kopi, lupa dengan nama seorang kerabat dekat, lupa waktu dan kejadian short-memory akan terganggu karena penyakit ini.

Sumber : http://oryza91.blog.ugm.ac.id/2012/06/10/kenapa-emas-dilarang-bagi-laki-laki-dan-tidak-bagi-perempuan/
Mungkin diantara kita ada yang bertanya kenapa emas dilarang bagi laki-laki ?? Nah, inilah jawabannya !!
Sebuah penelitian modern menemukan fakta yang mengejutkan sekaligus membuktikan bahwa sabda Nabi bukanlah perintah semata.
FAKTA EMAS
Banyak rumah sakit canggih dan modern yang menemukan atom emas ini pada sel darah dan urin dari pengidap alzheimer dan ini semua terjadi pada LAKI-LAKI. Inilah sebabnya Rasul melarang Laki-laki memakai emas.
KENAPA BUKAN PEREMPUAN
Anehnya penyakit yang disebabkan oleh kandungan emas ini, tidak ditemukan di perempuan. Penelitian tentang penyakit ini menyebutkan bahwa dalam tubuh seorang perempuan/wanita, terdapat suatu lemak unik, lemak yang berbeda yang tidak dimiliki seorang laki-laki dimana lemak ini akan mencegah unsur senyawa atom emas (Au) untuk masuk kedalam tubuh. Sehingga saat atom ini masuk, atom ini hanya mampu menembus kulit, namun tidak bisa menembus lemak yang menghalangi jalan menuju daging dan darah. Penelitian lain menyebutkan bahwa didalam tubuh seorang wanita, zat emas bisa masuk kedalam tubuh dan mengalir bersama darah, namun zat ini tidak akan berbahaya karena akan dibuang bersama darah saat HAID/MESTRUASI. Jadi Nabi membolehkan seorang istri/wanita mengenakan pakaian dari sutra dan cincin dari emas namun sangat dilarang bagi suami/laki-laki.
Mari kita liat beberapa hadits mengenai cincin emas bagi laki-laki :
Hadis riwayat Barra' bin Azib ra., ia berkata: Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk melaksanakan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang bersin (mengucap yarhamukallah), melaksanakan sumpah dengan benar, menolong orang yang teraniaya, memenuhi undangan dan menyebarkan salam. Beliau melarang kami dari cincin atau bercincin emas, minum dengan wadah dari perak, hamparan sutera, pakaian buatan Qas (terbuat dari sutera) serta mengenakan pakaian sutera baik yang tebal dan tipis. (Shahih Muslim No.3848)
Hadis riwayat Barra' bin Azib ra., ia berkata: Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk melaksanakan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkara. Beliau memerintahkan kami menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang bersin (mengucap yarhamukallah), melaksanakan sumpah dengan benar, menolong orang yang teraniaya, memenuhi undangan dan menyebarkan salam. Beliau melarang kami dari cincin atau bercincin emas, minum dengan wadah dari perak, hamparan sutera, pakaian buatan Qas (terbuat dari sutera) serta mengenakan pakaian sutera baik yang tebal dan tipis. (Shahih Muslim No.3848)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi saw, “Bahwasanya beliau melarang memakai cincin dari emas,” (HR BUkhari [5864] dan Muslim [2089]).
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, bahwasanya Rasulullah saw. pernah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas, lalu beliau menanggalkannya dan membuangnya seraya bersabda, “Apakah salah seorang dari kalian ada yang berani dengan sengaja mengambil bara neraka lalu ia letakkan di tangannya?”Setelah Rasulullah saw. pergi, kemudian dikatakan kepada laki-laki itu, “Ambil kembali dan manfaatkan cincinmu itu.” Laki-laki itu berkata, “Demi Allah, selamanya aku tidak akan mengambil kembali apa yang tleah dibuang Rasulullah saw,” (HR Muslim [2090]).
Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib r.a, bahwasanya Nabi saw. melarang memakai pakaian yang bergaris sutra dan yang dicelup dengan warna kuning, memakai cincing emas dan membaca al-Qur’an ketika ruku’,” (HR Muslim [2078]).
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, bahwasanya Rasulullah saw. pernah membuat cincin dari emas dan ketika memakainya beliau meletakkan bagian mata cincinnya di bagian telapak tangan. Maka orang-orang pun ikut membuat cincin seperti itu. Kemudian di saat duduk di atas mimbar, beliau menanggalkan dan bersabda, “Sesungguhnya aku dulu memakai cincin ini dan aku letakkan mata cincinnya di bagian telapak tangan.” Lalu beliau membuang cincin itu dan kembai bersabda, “Demi Allah aku tidak akan memakai cincin ini selamanya.” Maka orang-orangpun ikut membuang cincin mereka, (HR Bukhari [5868] dan Muslim [2091]).
Beberapa contoh hadits diatas benar-benar shahih karena diriwayatkan dari Imam Bukhari dan Imam Muslim yang terjamin isinya. Tentu seorang yang melanggar apa yang dituntunkan Nabi SAW akan mendapatkan balasan berupa neraka yang apinya bergejolak, namun dalam kasus ini hanya seorang laki-laki, dan tidak dilarang bagi perempuan. Bukankah menjadi pertanyaan besar di benak kita?. Penafsiran hadits lampau mengatakan bahwa emas dilarang karena Ngubazir (Melakukan sesuatu yang sia-sia) dengan mempunyai dan memakai emas(bagi laki-laki) dan juga karena emas adalah simbol kaum-kaum kafir dahulu yang meperlihatkan kemakmuran dan kekuasaan dengan emas dan sutra. Namun Allah memberikan perihal plus pada ketentuan ini, yang Allah juga berikan pada manusia untuk tidak memakan daging babi dan anjing
Semoga informasi ini mencerahkan dan menambah ilmu dan keimanan kita Sumber : http://oryza91.blog.ugm.ac.id/2012/06/10/kenapa-emas-dilarang-bagi-laki-laki-dan-tidak-bagi-perempuan/
Selasa, 03 Juli 2012
KENALI DIABETES MELITUS SEJAK DINI
Diabetes Mellitus (DM) adalah penyakit yang akhir-akhir ini semakin banyak dijumpai. Penyakit Diabetes Melitus juga sering kita sebut dengan istilah kencing manis atau penyakit gula darah. kumpulan gejala yang timbul pada seseorang yang disebabkan karena adanya peningkatan kadar gula darah akibat kekurangan insulin baik absolut maupun relative, oleh sebab itu penyakit ini juga disebut penyakit gula darah. Penyakit yang satu ini termasuk jenis penyakit kronis yang tanda awalnya yaitu meningkatnya kadar gula dalam darah sebagai akibat adanya gangguan sistem metabolisme dalam tubuh. Organ tubuh yang terganggu adalah pankreas yang mana sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Pankreas sudah tidak mampu memproduksi hormon insulin dalam memenuhi kebutuhan tubuh.
Menurut sumber wikipedia Insulin adalah sejenis hormon jenis polipeptida yang dihasilkan oleh kelenjar pankreas. Fungsi utama insulin ialah untuk menjaga keseimbangan glukosa dalam darah dan bertindak meningkatkan pengambilan glukosa oleh sel badan. Kegagalan tubuh untuk menghasilkan insulin, atau jumlah insulin yang tidak mencukupi akan menyebabkan glukos tidak dapat masuk ke dalam tubuh dan digunakan oleh sel-sel dalam tubuh (tidak terserap oleh sel-sel dalam tubuh). Dengan demikian glukosa meningkat di dalam darah menyebabkan berlakunya penyakit kencing manis yang juga dikenal sebagai Diabetes Melitus.
Gejala-gejala awal Diabetes Melitus yang sering tidak kita sadari adalah : Frekwensi Buang Air Kecil meningkat.
1. Sering minum karena kehausan
2. Frekwensi makan meningkat, karena merasa lapar
3. Sering mengantuk
4. Badan terasa lemah
5. Berat badan dapat turun drastis tanpa sebab yang jelas
Jika gejala-gejala awal tersebut terabaikan, maka akan timbul gejala lanjutan seperti kesemutan, gatal, mata kabur, impotensi, maupun bisul / luka yang sukar sembuh.
Banyak yang menganggap bahwa penyakit Diabetes ini adalah penyakit keturunan padahal siapapun dapat terkena Diabetes disebabkan karena :
1. Ada keturunan Diabetes Melitus dalam keluarga
Diabetes juga dapat disebabkan karena faktor keturunan atau genetika. Biasanya jika ada anggota keluarga yang menderita diabetes, maka kemungkinan besar anaknya juga menderita penyakit yang sama. Para ahli diabetes telah sepakat menentukan persentase kemungkinan terjadinya diabetes karena keturunan. Jika kedua orang tuanya (bapak dan ibu) menderita diabetes, maka kemungkinan anaknya menderita penyakit diabetes yaitu 83%. Jika salah satu orang tuanya (bapak atau ibu) adalah penderita diabetes, maka kemungkinan anaknya menderita penyakit diabetes yaitu 53%. Sedangkan jika kedua orang tuanya normal/tidak menderita diabetes, maka kemungkinan anaknya menderita penyakit diabetes yaitu 15%.
2. Kegemukan atau obesitas biasanya terjadi pada usia 40 tahun
Tingginya asupan gula menyebabkan kadar gula darah melonjak tinggi. Belum risiko kelebihan kalori. Segelas teh manis kira-kira mengandung 250-300 kalori (tergantung kepekatan). Kebutuhan kalori wanita dewasa rata-rata adalah 1.900 kalori per hari (tergantung aktivitas). Dari teh manis saja kita sudah dapat 1.000-1.200 kalori. Belum ditambah tiga kali makan nasi beserta lauk pauk. Patut diduga kalau setiap hari kita kelebihan kalori. Ujung-ujungnya terkena obesitas dan diabetes.
3. Pola makan yang salah
Seperti banyak makan makanan yang mengandung lemak dan gula. Kita semakin sulit menghindari makanan yang mengandung gula, hal tersebut sangat mudah di jumpai seperti es krim, sirup, minuman dalam kemasan, permen, aneka jajanan kue dan lain-lain. Semua makanan dan minuman tersebut kadang tanpa kita sadari mengandung banyak gula. Yang patut diwaspadai adalah gula yang terkandung dalam makanan dan minuman tersebut tidak pernah kita ketahui berapa takarannya. Berbeda jika kita minum teh atau kopi buatan sendiri, yang sudah diketahui berapa sendok teh takarannya. Kita boleh minum teh manis dan kopi selama dalam batas yang wajar. Begitupun dengan gorengan (makanan berlemak). Karena bentuknya kecil, satu gorengan tidak cukup buat kita. Padahal gorengan adalah salah satu faktor risiko tinggi pemicu penyakit degeneratif, seperti kardiovaskular, diabetes melitus, dan stroke. Penyebab utama penyakit kardiovaskular (PKV) adalah adanya penyumbatan pembuluh darah koroner, dengan salah satu faktor risiko utamanya adalah dislipidemia. Dislipidemia adalah kelainan metabolisme lipid yang ditandai dengan peningkatan kadar kolesterol total, LDL (kolesterol jahat) dan trigliserida, serta penurunan kadar HDL (kolesterol baik) dalam darah. Meningkatnya proporsi dislipidemia ini disebabkan oleh kebiasaan mengonsumsi berbagai makanan rendah serat dan tinggi lemak, termasuk gorengan.
4. Kurang gerak badan
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, kasus diabetes di negara-negara Asia akan naik hingga 90 persen dalam 20 tahun ke depan. “Dalam 10 tahun belakangan, jumlah penderita diabetes di Hanoi, Vietnam, berlipat ganda. Sebabnya? Di kota ini, masyarakatnya lebih memilih naik motor dibanding bersepeda,” kata Dr Gauden Galea, Penasihat WHO untuk Penyakit Tidak Menular di Kawasan Pasifik Barat. Kesimpulannya, mereka yang sedikit aktivitas fisik memiliki risiko obesitas lebih tinggi dibanding mereka yang rajin bersepeda, jalan kaki, atau aktivitas lainnya.
5. Sering stres
Stres sama seperti banjir, harus dialirkan agar tidak terjadi banjir besar. Saat stres datang, tubuh akan meningkatkan produksi hormon epinephrine dan kortisol supaya gula darah naik dan ada cadangan energi untuk beraktivitas. Tubuh kita memang dirancang sedemikian rupa untuk maksud yang baik. Namun, kalau gula darah terus dipicu tinggi karena stres berkepanjangan tanpa jalan keluar, sama saja dengan bunuh diri pelan-pelan.
6. Kecanduan rokok
Sebuah penelitian di Amerika yang melibatkan 4.572 relawan pria dan wanita menemukan bahwa risiko perokok aktif terhadap diabetes naik sebesar 22 persen. Disebutkan pula bahwa naiknya risiko tidak cuma disebabkan oleh rokok, tetapi kombinasi berbagai gaya hidup tidak sehat, seperti pola makan dan olahraga.
7. Kurang Tidur
Hasil riset para ahli dari University of Chicago mengungkapkan, kurang tidur selama 3 hari mengakibatkan kemampuan tubuh memproses glukosa menurun drastis. Artinya, risiko diabetes meningkat. Kurang tidur juga dapat merangsang sejenis hormon dalam darah yang memicu nafsu makan. Didorong rasa lapar, penderita gangguan tidur terpicu menyantap makanan berkalori tinggi yang membuat kadar gula darah naik. Kurang tidur dapat menyebabkan berkurangnya sistem kekebalan tubuh sehingga tubuh mudah terserang penyakit. Selain itu kebiasaan begadang sambil minum kopi dan merokok mempunyai resiko terkena penyakit diabetes. Oleh karena itu hindarilah kebiasaan begadang, istirahatlah secara cukup, yaitu 8 jam dalam sehari agar tubuh dapat fit kembali.
>> Komplikasi Diabetes Melitus yang tidak terkontrol :
1. Stroke
2. Kebutaan
3. Penyakit Jantung Koroner
4. Gangguan Ginjal
5. Borok kaki yang sukar sembuh
>> Mencegah timbulnya Komplikasi dengan :
1. Mengatur pola makan sesuai dengan diet Diabetes Melitus agar gula darah tidak tinggi terus menerus ataupun sebaliknya
2. Olah Raga secara rutin untuk mengembalikan kesensitifitan dari jaringan terhadap kerja insulin
3. Obat-obatan untuk mengatur gula darah
4. Kontrol secara teratur
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang menderita penyakit diabetes, seperti : pola makan yang salah, gaya hidup yang kurang sehat, umur, dan kelainan genetik. Sedapat mungkin kita harus mengubah pola hidup, mengurangi atau bahkan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk yang dapat memicu terjadinya diabetes. Semoga pembahasan yang sangat singkat seputar Diabetes Melitus ini bermanfaat dan bisa memberikan informasi para pembaca blog. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sumber artikel dan gambar : www.google.com -> http://doktersehat.com/10-kebiasaan-penyebab-diabetes/
Menurut sumber wikipedia Insulin adalah sejenis hormon jenis polipeptida yang dihasilkan oleh kelenjar pankreas. Fungsi utama insulin ialah untuk menjaga keseimbangan glukosa dalam darah dan bertindak meningkatkan pengambilan glukosa oleh sel badan. Kegagalan tubuh untuk menghasilkan insulin, atau jumlah insulin yang tidak mencukupi akan menyebabkan glukos tidak dapat masuk ke dalam tubuh dan digunakan oleh sel-sel dalam tubuh (tidak terserap oleh sel-sel dalam tubuh). Dengan demikian glukosa meningkat di dalam darah menyebabkan berlakunya penyakit kencing manis yang juga dikenal sebagai Diabetes Melitus.
Gejala-gejala awal Diabetes Melitus yang sering tidak kita sadari adalah : Frekwensi Buang Air Kecil meningkat.
1. Sering minum karena kehausan
2. Frekwensi makan meningkat, karena merasa lapar
3. Sering mengantuk
4. Badan terasa lemah
5. Berat badan dapat turun drastis tanpa sebab yang jelas
Jika gejala-gejala awal tersebut terabaikan, maka akan timbul gejala lanjutan seperti kesemutan, gatal, mata kabur, impotensi, maupun bisul / luka yang sukar sembuh.
Banyak yang menganggap bahwa penyakit Diabetes ini adalah penyakit keturunan padahal siapapun dapat terkena Diabetes disebabkan karena :
1. Ada keturunan Diabetes Melitus dalam keluarga
Diabetes juga dapat disebabkan karena faktor keturunan atau genetika. Biasanya jika ada anggota keluarga yang menderita diabetes, maka kemungkinan besar anaknya juga menderita penyakit yang sama. Para ahli diabetes telah sepakat menentukan persentase kemungkinan terjadinya diabetes karena keturunan. Jika kedua orang tuanya (bapak dan ibu) menderita diabetes, maka kemungkinan anaknya menderita penyakit diabetes yaitu 83%. Jika salah satu orang tuanya (bapak atau ibu) adalah penderita diabetes, maka kemungkinan anaknya menderita penyakit diabetes yaitu 53%. Sedangkan jika kedua orang tuanya normal/tidak menderita diabetes, maka kemungkinan anaknya menderita penyakit diabetes yaitu 15%.
2. Kegemukan atau obesitas biasanya terjadi pada usia 40 tahun
Tingginya asupan gula menyebabkan kadar gula darah melonjak tinggi. Belum risiko kelebihan kalori. Segelas teh manis kira-kira mengandung 250-300 kalori (tergantung kepekatan). Kebutuhan kalori wanita dewasa rata-rata adalah 1.900 kalori per hari (tergantung aktivitas). Dari teh manis saja kita sudah dapat 1.000-1.200 kalori. Belum ditambah tiga kali makan nasi beserta lauk pauk. Patut diduga kalau setiap hari kita kelebihan kalori. Ujung-ujungnya terkena obesitas dan diabetes.
3. Pola makan yang salah
Seperti banyak makan makanan yang mengandung lemak dan gula. Kita semakin sulit menghindari makanan yang mengandung gula, hal tersebut sangat mudah di jumpai seperti es krim, sirup, minuman dalam kemasan, permen, aneka jajanan kue dan lain-lain. Semua makanan dan minuman tersebut kadang tanpa kita sadari mengandung banyak gula. Yang patut diwaspadai adalah gula yang terkandung dalam makanan dan minuman tersebut tidak pernah kita ketahui berapa takarannya. Berbeda jika kita minum teh atau kopi buatan sendiri, yang sudah diketahui berapa sendok teh takarannya. Kita boleh minum teh manis dan kopi selama dalam batas yang wajar. Begitupun dengan gorengan (makanan berlemak). Karena bentuknya kecil, satu gorengan tidak cukup buat kita. Padahal gorengan adalah salah satu faktor risiko tinggi pemicu penyakit degeneratif, seperti kardiovaskular, diabetes melitus, dan stroke. Penyebab utama penyakit kardiovaskular (PKV) adalah adanya penyumbatan pembuluh darah koroner, dengan salah satu faktor risiko utamanya adalah dislipidemia. Dislipidemia adalah kelainan metabolisme lipid yang ditandai dengan peningkatan kadar kolesterol total, LDL (kolesterol jahat) dan trigliserida, serta penurunan kadar HDL (kolesterol baik) dalam darah. Meningkatnya proporsi dislipidemia ini disebabkan oleh kebiasaan mengonsumsi berbagai makanan rendah serat dan tinggi lemak, termasuk gorengan.
4. Kurang gerak badan
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, kasus diabetes di negara-negara Asia akan naik hingga 90 persen dalam 20 tahun ke depan. “Dalam 10 tahun belakangan, jumlah penderita diabetes di Hanoi, Vietnam, berlipat ganda. Sebabnya? Di kota ini, masyarakatnya lebih memilih naik motor dibanding bersepeda,” kata Dr Gauden Galea, Penasihat WHO untuk Penyakit Tidak Menular di Kawasan Pasifik Barat. Kesimpulannya, mereka yang sedikit aktivitas fisik memiliki risiko obesitas lebih tinggi dibanding mereka yang rajin bersepeda, jalan kaki, atau aktivitas lainnya.
5. Sering stres
Stres sama seperti banjir, harus dialirkan agar tidak terjadi banjir besar. Saat stres datang, tubuh akan meningkatkan produksi hormon epinephrine dan kortisol supaya gula darah naik dan ada cadangan energi untuk beraktivitas. Tubuh kita memang dirancang sedemikian rupa untuk maksud yang baik. Namun, kalau gula darah terus dipicu tinggi karena stres berkepanjangan tanpa jalan keluar, sama saja dengan bunuh diri pelan-pelan.
6. Kecanduan rokok
Sebuah penelitian di Amerika yang melibatkan 4.572 relawan pria dan wanita menemukan bahwa risiko perokok aktif terhadap diabetes naik sebesar 22 persen. Disebutkan pula bahwa naiknya risiko tidak cuma disebabkan oleh rokok, tetapi kombinasi berbagai gaya hidup tidak sehat, seperti pola makan dan olahraga.
7. Kurang Tidur
Hasil riset para ahli dari University of Chicago mengungkapkan, kurang tidur selama 3 hari mengakibatkan kemampuan tubuh memproses glukosa menurun drastis. Artinya, risiko diabetes meningkat. Kurang tidur juga dapat merangsang sejenis hormon dalam darah yang memicu nafsu makan. Didorong rasa lapar, penderita gangguan tidur terpicu menyantap makanan berkalori tinggi yang membuat kadar gula darah naik. Kurang tidur dapat menyebabkan berkurangnya sistem kekebalan tubuh sehingga tubuh mudah terserang penyakit. Selain itu kebiasaan begadang sambil minum kopi dan merokok mempunyai resiko terkena penyakit diabetes. Oleh karena itu hindarilah kebiasaan begadang, istirahatlah secara cukup, yaitu 8 jam dalam sehari agar tubuh dapat fit kembali.
>> Komplikasi Diabetes Melitus yang tidak terkontrol :
1. Stroke2. Kebutaan
3. Penyakit Jantung Koroner
4. Gangguan Ginjal
5. Borok kaki yang sukar sembuh
>> Mencegah timbulnya Komplikasi dengan :
1. Mengatur pola makan sesuai dengan diet Diabetes Melitus agar gula darah tidak tinggi terus menerus ataupun sebaliknya
2. Olah Raga secara rutin untuk mengembalikan kesensitifitan dari jaringan terhadap kerja insulin
3. Obat-obatan untuk mengatur gula darah
4. Kontrol secara teratur
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang menderita penyakit diabetes, seperti : pola makan yang salah, gaya hidup yang kurang sehat, umur, dan kelainan genetik. Sedapat mungkin kita harus mengubah pola hidup, mengurangi atau bahkan menghindari kebiasaan-kebiasaan buruk yang dapat memicu terjadinya diabetes. Semoga pembahasan yang sangat singkat seputar Diabetes Melitus ini bermanfaat dan bisa memberikan informasi para pembaca blog. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sumber artikel dan gambar : www.google.com -> http://doktersehat.com/10-kebiasaan-penyebab-diabetes/
Langganan:
Postingan (Atom)













































